Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibandingkan Tahun 2017, Angka Kecelakaan Lalu Lintas hingga H+8 Turun 30 Persen

Kompas.com - 24/06/2018, 17:54 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Satuan (Kabag Pensat) Divisi Humas Polri Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, jumlah kecelakaan lalu lintas sejak H-8 hingga Sabtu (23/6/2018) atau H+8 pada Lebaran tahun 2018 sebanyak 1.921 kejadian.

Angka itu turun 30 persen dibandingkan data tahun 2017 yang mencapai 2.745 kejadian.

Sementara untuk persentase korban meninggal dunia juga mengalami penurunan sebesar 34 persen dibandingkan tahun 2017.

Pada H-8 hingga H+8 Lebaran tahun 2017, jumlah korban meninggal dunia mencapai 683 orang. Di tahun 2018, korban meninggal dunia turun menjadi 454 orang.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Jip Wisata Merapi Terjun ke Jurang hingga Tewaskan Wisatawan

"Perbandingan data jumlah laka lantas selama Operasi Ketupat dari H-8 sampai H+8 tahun 2017 dibandingkan tahun 2018 sebanyak 824 kejadian atau 30 persen. Serta penurunan perbandingan data jumlah Korban meninggal sebanyak 229 orang atau 34 persen," papar Yusri dalam keterangan resminya yang diterima Minggu (24/6/2018).

Tak hanya itu, Yusri memaparkan angka keterlibatan kendaaran dalam kecelakaan lalu lintas sejak H-8 hingga H+8 Lebaran 2018 mengalami penurunan sebesar 26 persen dibandingkan tahun 2017.

Adapun jumlah kendaraan yang terlibat kecelakaan pada Lebaran tahun 2017 tercatat sebanyak 5.083 kendaraan, sementara tahun 2018 sebanyak 3.754 kendaraan.

Yusri juga mengungkapkan, hingga H+8 Lebaran 2018, kepolisian melakukan 59.187 penilangan terhadap pengguna kendaraan yang melakukan pelanggaran aturan lalu lintas.

Baca juga: Kecelakaan Mudik Turun, Anggota DPR Apresiasi Kinerja Polri dan Kemenhub

Polisi juga memberikan 117.912 teguran kepada pelanggar lalu lintas. Sehingga total pelanggaran sebanyak 177.099.

Di sisi lain, Yusri juga menyoroti masih adanya kendaraan pengangkut barang yang melewati jalan tol hingga mengakibatkan perlambatan dan kepadatan arus lalu lintas.

Menurutnya, situasi itu terjadi akibat tak efektifnya sosialisasi Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pengaturan Lalu Lintas pada masa angkutan Lebaran 2018.

"Dan kurang tegasnya anggota lalu lintas yang ada di lapangan dalam melakukan penegakan hukum," katanya.

Namun demikian, Yusri menegaskan, Polri dan pihak terkait telah mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan arus balik bisa berjalan lancar.

"Kecepatan dan ketepatan dalam mengambil langkah antisipatif yang membuat arus balik sampai saat ini berjalan aman, lancar dan terkendali," kata dia.

Kompas TV Di Karawang, Jawa Barat, kepadatan tertinggi arus balik gelombang kedua diprediksi terjadi Minggu (24/6) malam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com