JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kemendagri Sumule Tumbo memastikan, pihaknya mendukung anggaran dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018 di 171 daerah.
“Pelaksanaan pemilihan kepala daerah 171 daerah dari sisi pendanaannya itu sudah clear, 100 persen,” ujar Sumule saat konferensi pers terkait Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2018 di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Sabtu (23/6/2018).
Sumule mengatakan, mekanisme dukungan anggaran dilakukan lewat Nota Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD.
Baca juga: H-5 Pilkada Serentak, KPU Sumsel Temukan 20.000 Surat Suara Rusak
Dari NPHD yang sudah ditandatangani oleh 154 daerah, total dukungan anggaran yang disiapkan untuk penyelenggaraan pilkada sebesar Rp 19.115.389.813,283. Sedangkan yang baru terealisasi sebesar Rp 14.976.401.274,923.
“171 daerah semuanya telah menandatangi Naskah Dana Hibah, artinya semua menganggarkan dan sekarang dilakukan realisasi sesuai pentahapan di dalam Naskah Perjanjian Hibah,” ungkap dia.
Sumule mengatakan, anggaran tersebut siap dicairkan untuk menunjang pelaksanaan pilkada, seperti melakukan pengadaan surat suara, kotak suara, pembayaran saksi, hingga pengamanan.
Baca juga: H-5 Pilkada Serentak, 27 Juni Belum Ditetapkan sebagai Libur Nasional
Meski demikian, kata Sumule, terdapat beberapa permasalahan dalam pengelolaan dana Pilkada melalui NPHD untuk pemerintah daerah.
“Pertama, terkait dengan miskomunikasi atau persepsi di beberapa pemerintah daerah yang kemudian memaknai bahwa pelaksanaan penanggungjawaban anggaran pilkada itu harus kepada pemda atau tidak,” ujar dia.
Sumule menegaskan, pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam dana hibah tidak mutlak, akan tetapi pemerintah daerah hanya melaporkan penggunaan dana hibah tersebut kepada Kemendagri.
Baca juga: H-5 Pilkada Serentak, Pemerintah Jamin Netralitas ASN dan Aparat Keamanan
“Tidak meminta pertanggungjawaban (pemerintah daerah), tetapi melaporkan penggunaannya dan paling lambat tiga bulan setelah seluruh tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah selesai,” kata dia.
Sementara itu, ucap dia, untuk mengatasi persoalan tersebut, pihaknya akan terus melaksanakan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti KPU, Bawaslu, Pemerintah Daerah, hingga institusi Kepolisian.
“Melakukan rapat koordinasi teknis realisasi pendanaan pilkada serentak dan membuat group Whats App untuk mengkomunikasi perkuat regulasi,” kata dia.