Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiranto: Hak Angket Pengangkatan Pj Gubernur Jabar, Silakan Saja

Kompas.com - 22/06/2018, 18:04 WIB
Yoga Sukmana,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mempersilahkan fraksi partai politik di DPR mengajukan hak angket ihwal pelantikan Komjen Pol M Iriawan sebagai Pejabat Gubernur Jawa Barat.

"Itu kan hak, silakan saja. Tetapi kan nanti harus melalui sidang paripurna, harus disetujui oleh beberapa fraksi dalam persidangan itu, silakan saja itu hak kok," ujarnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (22/6/2018).

Meski begitu, Wiranto mengatakan bahwa pemerintah memiliki alasan saat melantik Iriawan sebagai Pejabat Gubernur Jabar. Hal itu tak lain kata dia untuk memastikan Pilkada Serentak di Jabar berjalan aman.

Iriawan dinilai memilki kemampuan komunikasi yang handal sehingga keberadaannya bisa menjangkau berbagai pihak di Jabar. Hal ini penting untuk memastikan situasi dan kondisi Pilkada tetap berjalan aman.

Baca juga: Gerindra Akan Gulirkan Hak Angket soal Penunjukkan Iriawan sebagai PJ Gubernur Jabar

Soal tuduhan melanggar ketentuan undang-undang, Wiranto mengatakan kebijakan melantik Iriawan sebagai Pejabat Gubernur Jabar tidak bertentangan dengan undang-undang.

Wiranto sempat menolak usul pelantikan Iriawan sebagai Pejabat Gubernur Jabar pada Februari 2018. Namun menurutnya, kondisi saat ini sudah berbeda.

"Dulu saya lihat ini melanggar undang-undang karena pada waktu itu bersangkutan masih perwira aktif di Kepolisian dan menjabat di struktur kepolisian, maka saya katakan jangan ini melanggar," kata dia.

"Setelah itu ada dinamika satu organisasi dimana yang bersangkutan memang harus minggir diganti yang lain dan duduk di Lemhanas sebagai dosen. Dengan demikian sesuai undang-undang ada 11 lembaga (termasuk Lemhanas) yang memang diizinkan untuk duduk sebagai Pejabat Gubernur," sambung dia.

Baca juga: F-Nasdem Dukung Hak Angket Terkait Penunjukkan Penjabat Gubernur Jabar

Sebelumnya, Fraksi Partai Gerindra di DPR RI akan menggulirkan hak angket terhadap penunjukkan Komisaris Jenderal (Pol) Mochamad Iriawan sebagai penjabat Gubernur Jawa Barat.

Partai Gerindra menilai ada cacat hukum dalam pengisian jabatan penjabat sementara itu.

"Kami bukan hanya akan ikut mendukung dibentuknya Pansus Hak Angket atas pengangkatan perwira Polri aktif sebagai Gubernur, namun akan jadi salah satu inisiator Pansus tersebut," ujar Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon dalam keterangan tertulis, Selasa (19/6/2018).

Baca juga: Anggap Pemerintah Arogan, PKS Dukung Hak Angket soal Penunjukkan Penjabat Gubernur Jabar

Sementara itu, Partai Demokrat juga kecewa dengan keputusan Presiden Jokowi mengangkat Iriawan sebagai penjabat Gubernur Jawa Barat.

Karenanya, Partai Demokrat berencana mengajukan hak angket untuk menggugat keputusan presiden yang mengangkat Iriawan sebagai penjabat Gubernur Jawa Barat.

Partai Nasdem juga ikut menyesalkan keputusan Mendagri dalam pengisian jabatan sementara Gubernur Jabar. Hal itu dinilai telah menimbulkan kekisruhan politik.

Menurut Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate kekisruhan politik itu seharusnya dapat dihindarkan jika Kemendagri memperhatikan dinamika yang terjadi sebelumnya.

Kompas TV Partai Demokrat kecewa dengan keputusan Presiden Jokowi mengangkat Komjen M Iriawan sebagai penjabat Gubernur Jawa Barat.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com