JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan DPR berbeda pendapat terkait wacana hak angket terhadap Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Wacana pengajuan hak angket bergulir seusai Tjahjo melantik Komjen Iriawan sebagai Pejabat Gubernur Jawa Barat.
Opini tak senada tersebut terungkap lewat Wakil Ketua DPR Agus Hermanto yang menyebut bahwa dirinya dan Ketua DPR Bambang Soesatyo tak sepaham soal hak angket tersebut.
Bambang sebelumnya menyatakan tak setuju terhadap rencana hak angket.
Baca juga: Alasan Ketua DPR Tolak Hak Angket Pengangkatan Iriawan Sebagai Pj Gubernur Jabar
“Itu kan Pak Bamsoet (tidak setuju hak angket). Kita beda pendapat,” kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/6/2018).
Lewat hak anget tersebut, kata Agus, DPR akan menelusuri dan memberikan koreksi jika terdapat penyimpangan prosedur administratif terkait penunjukkan Iriawan sebagai Pejabat Gubernur Jabar.
Agus mengatakan, perbedaan pendapat merupakan hal biasa. Setiap anggota dewan, kata politisi Partai Demokrat, memiliki pendapat masing-masing terkait wacana pengguaan hak angket.
Baca juga: Gerindra Akan Gulirkan Hak Angket soal Penunjukkan Iriawan sebagai PJ Gubernur Jabar
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo sebelumnya menilai bahwa rencana Partai Gerindra yang ingin menggulirkan hak angket terkait pengangkatan Komjen (Pol) Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat, hanya akan menguras energi.
Terlebih beberapa hari lagi Pilkada Serentak 2018 akan diselenggarakan. Dia meminta seluruh komponen bangsa fokus pada perhelatan akbar tersebut.
Fraksi Partai Gerindra di DPR RI sebelumnya juga mewacanakan penggunaan hak angket terhadap penunjukkan Iriawan sebagai penjabat Gubernur Jawa Barat.
Gerindra menilai, ada cacat hukum dalam pengisian jabatan penjabat sementara itu.