JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Fredrich Yunadi menyempatkan diri untuk menjabat tangan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (22/6/2018).
Tak hanya itu, mantan pengacara Setya Novanto itu juga meminta maaf pada jaksa.
"Tadi dia senyum saja dan bilang maaf lahir batin," ujar jaksa KPK M Takdir Suhan.
Baca juga: Fredrich Begadang Dua Minggu untuk Buat Pembelaan 1.858 Halaman
Sedianya, Fredrich akan membacakan nota pembelaan atau pleidoi setebal hampir 2.000 halaman.
Namun, karena bertepatan dengan shalat Jumat, majelis hakim menskors persidangan.
Rencananya, sidang akan dimulai kembali pada pukul 13.30 WIB.
Sesaat setelah ketua majelis hakim mengetuk palu tanda sidang ditunda, Fredrich langsung berdiri dan menghampiri meja majelis hakim.
Fredrich dan pengacaranya bersalaman dengan semua anggota majelis hakim. Mereka juga menghampiri dua jaksa KPK dan memberikan ucapan selamat Lebaran.
Baca juga: Fredrich: Pak Jaksa Antusias Banget soal Bakpao, Nanti Saya Kirim 10 Lusin
Sejak awal persidangan pembacaan dakwaan di pengadilan, hubungan Fredrich dengan jaksa penuntut kerap berkonflik.
Seringkali kedua pihak terlibat perdebatan dalam persidangan.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan