Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kengototan Pemerintah dan Netralitas Iriawan, Pj Gubernur, di Pilkada Jabar

Kompas.com - 22/06/2018, 10:52 WIB
Reza Jurnaliston,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

Sebab, sebelum dilantik sebagai penjabat Gubernur Jabar, Iriawan sedang menjabat sebagai Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional.

“Secara resmi tidak di bawah komando Kapolri tetapi dibawah komando instruksi daripada Gubernur Lemhanas,” kata Sumarsono.

“Posisinya sebenarnya secara kedinasan juga sesungguhnya tidak aktif karena secara kedinasan sudah tidak di garis Kapolri,” tambah Sumarsono.

 

Tak Hanya Iriawan

Pilkada Serentak akan diselenggarakan pekan depan, 27 Juni 2018. Ada 171 daerah yang mengikuti perhelatan akbar itu sehingga Kemendagri telah melakukan pengisian kekosongan jabatan kepala daerah.

“Untuk mengisi penjabat dan PLT seluruh Indonesia, 171 daerah (peserta pilkada). Gubernur 13 Penjabat, 2 Pjs dan 4 Plt," kata Soni Sumarsono.

Baca juga: Komjen Iriawan: Kalau Harus Milih Saya Mending Jadi Sestama Lemhanas

Kemudian, pengisian kekosongan jabatan Bupati/Walikota di 154 kabupaten/kota, pihaknya telah melantik 35 Plt, 64 Pjs, 109 Pj, dan 39 Plh (pelaksana harian).

Ia lantas menjelaskan perbedaan Penjabat (PJ), Pejabat Sementara (Pjs), dan Pelaksana Tugas (Plt). Menurutnya, suatu daerah diberikan penjabat apabila si kepala daerah sudah selesai masa jabatannya.

"Kekosongan ini seperti di Jabar, diisi oleh seorang Pj. Kalau Pjs karena apabila kepala daerahnya cuti sementara karena pilkada," tuturnya.

Baca juga: Kemendagri Yakin dengan Netralitas Iriawan di Pilkada Jabar

"Kalau ketika kemudian wakilnya tidak mencalonkan maka wakil bisa menjadi Plt,” lanjut Soni yang juga menjabat sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan.

Tugas pokok Penjabat Sementara Kepala Daerah adalah memastikan penyelengaraan pilkada serentak 2018 berjalan lancar.

Penjabat kepala daerah, kata Soni, memiliki peran strategis yang sama dengan Gubernur definitif dan perlu dikuatkan dalam penyelenggaraan pilkada serentak yang jatuh pada tanggal 27 Juni 2018.

Baca juga: Soal Polemik Netralitas Penjabat Gubernur Jabar, Ini Kata Iriawan

"Sama ketika ada penjabat Gubernur ketika ada Gubernur definitifnya seluruh fungsi-fungsi pemerintahan yang ada di SKPD berjalan dan seluruh fungsi pembangunan juga berjalan termasuk sosial kemasyarakatan,” kata dia.

Soni meminta Penjabat Kepala Daerah untuk optimal dalam membangun sinergi dengan instansi lain untuk menyukseskan Pilkada Serentak 2018.

Soni menegaskan, para pemangku jabatan sementara kepala daerah itu tidak memiliki wewenang seluas kepala daerah. Ada batasan tertentu dan harus melalui izin Menteri Dalam Negeri.

Baca juga: M Iriawan: Saya Hanya Melaksanakan Tugas

Halaman:


Terkini Lainnya

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com