Ia menilai angka 184 korban hilang itu sebagai angka fantastis. Jumlah seluruh penumpang kapal tak pasti karena KM Sinar Bangun tak mengeluarkan tiket dan tak ada manifes penumpang.
Baca juga: Masih Trauma, Nakhoda KM Sinar Bangun Belum Bisa Diperiksa
Polisi juga akan menelusuri jumlah orang hilang berdasarkan data, laporan, dan perkiraan penumpang yang masuk ke Dermaga Tigaras.
Selain itu nahkoda juga akan diwawancarai terkait penarikan biaya terhadap penumpang, hingga proses pemberangkatan.
Proses hukum dan evaluasi
Tito menegaskan, jika nanti terbukti kasus ini adalah perkara pidana, maka tidak hanya nakhoda kapal yang berpotensi menjadi tersangka, tetapi juga pejabat otoritas yang mengawasi.
"Saya tidak akan segan-segan untuk menindak. Jangan hanya kepada nakhoda, tetapi kepada sistem yang bertanggung jawab melaksanakan pengawasan," ungkap Tito.
Baca juga: Sihar Sitorus Sambangi Keluarga Korban KM Sinar Bangun
Kemenhub akan mengeluarkan surat edaran ke dinas perhubungan (dishub) di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
"Sebenarnya secara umum tata laksana (pelayaran) sudah ada tapi memang kita harus menekankan, sosialisasikan, dan mengajak semua stakeholder agar paham," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Posko Terpadu Kecelakaan KM Sinar Bangun di Dermaga Tigaras, Simalungun, Kamis (21/6/2018).
Budi mengakui baik dishub setempat dan pelaku pelayaran mengetahui tata laksana pelayaran, namun mereka terkadang enggan melaksanakan aturan itu dengan baik.
Baca juga: Beragam Peralatan Ini Digunakan Basarnas untuk Cari Korban KM Sinar Bangun
Ia menilai insiden ini menjadi pelajaran yang mahal bagi seluruh pihak terkait keselamatan pelayaran.
Ia pun meminta pejabat pemerintah daerah dan dinas perhubungan terkait untuk memperhatikan kelaikan dan aspek keselamatan kapal, seperti manifes hingga izin berlayar.
"Proses pendaftaran, pembuatan manifes, keharusan tidak melampaui batas itu menjadi suatu bagian yang harus dan jug surat izin berlayar harus ada setiap pelayaran berlangsung," kata dia.
Baca juga: Jokowi Sampaikan Duka Cita atas Musibah KM Sinar Bangun di Danau Toba
Selain mengeluarkan edaran, Kemenhub juga akan memperkuat pendidikan keselamatan bagi nahkoda. Sebab, nahkoda merupakan orang yang paling bertanggungjawab atas keselamatan di kapal.
"Kita akan tingkatkan pendidikan kepada nahkoda, karena nahkoda adalah pimpinan perjalanan. Yang bersangkutan harus tahu persis apa yang harus dilaksanakan," katanya.
Selain itu, pemerintah juga akan menggencarkan pembagian life jacket hingga 1-2 bulan ke depan kepada para pelaku pelayaran.
Baca juga: Keluarga Korban Kecewa Cara Kerja Tim Pencari Korban KM Sinar Bangun
Pemerintah juga tengah menanti pembangunan empat kapal dengan ukuran 300 gross tonnage (GT). Saat ini pemerintah sedang membangun 1 kapal, sementara 1 kapal lainnya menyusul.
Sejumlah pelaku usaha juga akan mendukung pembangunan dua kapal lainnya melalui program corporate social responsibility (CSR) perusahaan.
Jika sudah selesai, keempat kapal itu akan digunakan untuk mendukung operasional penyebrangan dan pariwisata di Danau Toba. Dengan daya tampung lebih besar, kapal-kapal itu bisa menggantikan kapal-kapal ilegal di sekitar danau.