Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri: Tugas Penjabat Kepala Daerah Wujudkan Pilkada Serentak 2018 Aman

Kompas.com - 21/06/2018, 18:48 WIB
Reza Jurnaliston,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Soni Sumarsono menuturkan, salah satu tugas pokok Penjabat Sementara Kepala Daerah adalah memastikan penyelengaraan pilkada serentak 2018 berjalan lancar.

“Seluruh fungsi-fungsi pemerintah khusus tahun ini penjabat (kepala daerah) diberi tugas untuk memberikan dukungan untuk seluruh pilkada serentak (2018) dilaksanakan aman, nyaman, dan damai,” kata Soni saat konferensi pers mengenai Penguatan Peran Penjabat Kepala Daerah Dalam Menyukseskan Pilkada Serentak 2018 di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (21/6/2018).

Penjabat kepala daerah, kata Soni, memiliki peran strategis yang sama dengan Gubernur definitif dan perlu dikuatkan dalam penyelenggaraan pilkada serentak yang jatuh pada tanggal 27 Juni 2018.

Baca juga: Pj Gubernur Bisa Langsung Diberhentikan jika Tak Netral di Pilkada

“Sama ketika ada penjabat Gubernur ketika ada Gubernur definitifnya seluruh fungsi-fungsi pemerintahan yang ada di SKPD berjalan dan seluruh fungsi pembangunan juga berjalan termasuk sosial kemasyarakatan,”kata dia.

Soni meminta Penjabat Kepala Daerah untuk optimal dalam membangun sinergi dengan instansi lain untuk menyukseskan Pilkada Serentak 2018.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Soni juga menjelaskan pengertian antara Penjabat, Penjabat Sementara (Pjs), dan Plt (pelaksana).

“Yang namanya pejabat itu apabila pejabatnya udah akhir masa jabatan, kekosongan ini seperti di Jabar (Jawa Barat) diisi oleh seoang Pj (Penjabat), kalau Pjs (Penjabat Sementara) karena apabila kepala daerahnya cuti sementara karena pilkada,” jelas dia.

“Kalau ketika kemudian wakilnya tidak mencalonkan maka wakil bisa menjadi Plt (Pelaksana Tugas),” lanjut Soni yang juga menjabat sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan.

Baca juga: Viral, Rekaman Suara Calon Dimintai Mahar Politik Rp 45 Miliar dalam Pilkada Sulsel

Di sisi lain, Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Akmal Malik memastikan dukungan kepada penyelenggara Pilkada, baik secara teknis dan operasional terkait data Kependudukan dan proses klarifikasi faktual.

“Hampir semua dukungan sudah running well, dukungan pembiayaan, dukungan data kependudukan, kualitas ASN, mendorong tingkat partisipasi peserta,” kata Akmal.

Akmal juga berharap sinergi antara pemerintah dan penyelenggara Pilkada untuk menciptakan kondisi yang lebih bagus.

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 akan diikuti 171 daerah di Indonesia. Tahapan Pilkada telah dimulai sejak awal tahun yang diawali dengan pendaftaran pasangan calon kepala daerah pada 8-10 Januari 2018.

Kompas TV Baru menjabat sejak Januari 2018, Wakapolda Maluku Brigjen Hasanuddin mendadak dimutasi Kapolri.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Nasional
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Nasional
Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Nasional
Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Nasional
OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com