JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Posko Harian Mudik Lebaran Kementerian Perhubungan Arif Toha mengingatkan masyarakat untuk tak menerbangkan balon udara hingga mengancam keselamatan penerbangan.
Menurut Arif, balon udara yang ada seringkali dilepas hingga mencapai wilayah udara yang menjadi jalur penerbangan.
"Boleh dilakukan, tapi dalam kondisi yang terkendali lah ketinggiannya. Harus ditambat, diikat, enggak boleh dilepas," ujar Arif di Posko Nasional Angkutan Mudik Lebaran Kemenhub, Jakarta, Selasa (19/6/2018).
Arif menegaskan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi terkait bahaya penggunaan balon udara terhadap keselamatan penerbangan.
Namun demikian, ia mengakui proses sosialisasi tentu akan memakan waktu yang lama.
"Mengubah kan perlu waktu dan sosialisasi," kata dia.
Dalam jangka pendek, Kemenhub bersama AirNav Indonesia menggelar Java Balloon Festival 2018 di Wonosobo, Ponorogo dan Pekalongan.
Acara ini diadakan dalam rangka mengontrol balon udara liar yang selama ini diterbangkan masyarakat Jawa Tengah untuk menyambut 1 Syawal setiap tahunnya.
"Wilayahnya di Wonosobo, Ponorogo dan Pekalongan. Wonosobo hari ini, Ponorogo (tanggal) 21, Pekalongan (tanggal) 22," kata dia.
Di sisi lain, Kemenhub telah menyita ratusan balon udara di tiga wilayah tersebut. Penyitaan dilakukan Kemenhub bersama anggota Polri dan TNI untuk mengantisipasi ancaman penerbangan.
"Sampai kemarin itu sudah ratusan yang diamankan balon udara. Hari ini akan terus diawasi dan akan bertambah jumlahnya," kata Arif.
Arif memastikan hingga saat ini keberadaan balon udara belum mengganggu kegiatan penerbangan.
Namun demikian, Kemenhub dan aparat hukum terkait akan melakukan antisipasi ancaman gangguan penerbangan akibat balon udara.
"Nanti kita antisipasi saja. Sosialisasi sudah kita lakukan sejak jauh hari sebelumnya. Tapi masyarakat masih saja (menerbangkan balon udara). Ya, itu tradisi mungkin," kata dia.
Tak melarang