JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar meminta agar polemik soal pengangkatan Komjen (Pol) Iriawan menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat, dihentikan.
"Suasana sekarang masih Lebaran. Mestinya semua pihak mengimplementasikan hikmah Ramadhan untuk menahan diri, berdamai hati dan berpikiran positif," ujar Bahtiar lewat pesan singkat, Selasa (19/6/2018).
"Ya berilah kesempatan pejabat yang ditugaskan sebagai Penjabat Gubernur Jabar untuk melaksanakan dan menunaikan tugas serta pengabdiannya," lanjut dia.
Bahtiar sekali lagi menegaskan bahwa perangkat aturan bagi kepala daerah sudah cukup ketat sehingga tidak perlu khawatir seorang penjabat gubernur sekalipun melakukan penyalahgunaan kekuasaan.
"Siapa pun penjabat kepala daerah, baik gubernur, bupati dan wali kota, aturannya sama dan apabila terjadi pelanggaran terhadap aturan tersebut, ada mekanisme evaluasi," ujar dia.
Baca juga: Gerindra Akan Gulirkan Hak Angket soal Penunjukkan Iriawan sebagai PJ Gubernur Jabar
"Jadi sekali lagi beri kesempatan bekerja dan berilah kesempatan beliau membuktikan ikrar, janji dan sumpahnya sebagai pejabat yang ditugaskan oleh negara," lanjut Bahtiar.
Diberitakan, pelantikan Komjen (Pol) Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dilakukan di Bandung, Jawa Barat, Senin pagi.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar mengatakan bahwa pelantikan itu telah berlandaskan Pasal 201 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Kemudian, sesuai Permendagri Nomor 1 Tahun 2018 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Kepala Daerah.
Menurut politikus Partai Gerindra itu, wacana Kementerian Dalam Negeri akan melantik Iriawan sebenarnya sudah lama bergulir. Wacana itu pun kemudian menimbulkan kontroversi publik.
Saat itu, tepatnya pada 20 Februari 2018, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan menyatakan bahwa wacana itu ditarik kembali.
Baca juga: Fadli Zon Anggap Mendagri Langgar 3 Peraturan soal Penunjukkan Iriawan
"Alasannya, selain mencederai semangat reformasi, memang tak ada alasan untuk menjadikan perwira Polri aktif sebagai Pj Gubernur Jawa Barat. Masih banyak pejabat lain yang lebih pas menduduki posisi itu, termasuk pejabat di lingkungan Kemendagri," kata Fadli melalui siaran pers, Senin (18/6/2018).
"Namun, pelantikan Komjen Iriawan menjadi Pj Gubernur Jawa Barat hari ini membuktikan semua pernyataan pemerintah tadi ternyata tidak bisa dipercayai. Pemerintah bisa dianggap telah melakukan kebohongan publik, bahkan penipuan terhadap rakyat," lanjut dia.
Fadli juga menyoroti pernyataan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri yang menyatakan, pelantikan Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar dilakukan lantaran Iriawan saat ini bukan lagi perwira aktif di lingkungan Mabes Polri. Iriawan saat ini menjabat sebagai Sestama Lemhanas.
Menurut Fadli, pernyataan itu mengada-ada.
Baca juga: Komjen Iriawan Jadi Pj Gubernur Jabar, Komisioner Ombudsman Sebut Pemerintah Langgar UU Kepolisian
"Alasan itu hanya mengonfirmasi bahwa sejak awal, yang bersangkutan memang sudah diplot harus jadi Pj Gubernur Jabar sehingga mutasi yang bersangkutan dari Mabes Polri ke Lemhanas pada Maret silam hanya dilakukan untuk memuluskan rencana Kemendagri saja," lanjut dia.
Kengototan pemerintah melantik Iriawan menjadi Pj Gubernur Jabar sehingga sampai-sampai melakukan inkonsistensi ini, menurut Fadli, justru menuai pertanyaan.
"Kenapa pemerintah begitu ngotot menjadikannya sebagai Pj Gubernur Jabar, sehingga sampai tak segan menjilat ludah sendiri? Apa motifnya? Dulu alasannya rawan. Tapi sejauh ini Pilkada Jabar aman-aman saja. Data Kemendagri dan Polri menunjukkan Jabar bukan termasuk zona merah Pilkada," lanjut Fadli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.