Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Minta Pelantikan Iriawan Tidak Lagi Jadi Polemik

Kompas.com - 19/06/2018, 14:52 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar meminta agar polemik soal pengangkatan Komjen (Pol) Iriawan menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat, dihentikan.

"Suasana sekarang masih Lebaran. Mestinya semua pihak mengimplementasikan hikmah Ramadhan untuk menahan diri, berdamai hati dan berpikiran positif," ujar Bahtiar lewat pesan singkat, Selasa (19/6/2018).

"Ya berilah kesempatan pejabat yang ditugaskan sebagai Penjabat Gubernur Jabar untuk melaksanakan dan menunaikan tugas serta pengabdiannya," lanjut dia.

Bahtiar sekali lagi menegaskan bahwa perangkat aturan bagi kepala daerah sudah cukup ketat sehingga tidak perlu khawatir seorang penjabat gubernur sekalipun melakukan penyalahgunaan kekuasaan.

"Siapa pun penjabat kepala daerah, baik gubernur, bupati dan wali kota, aturannya sama dan apabila terjadi pelanggaran terhadap aturan tersebut, ada mekanisme evaluasi," ujar dia.

Baca juga: Gerindra Akan Gulirkan Hak Angket soal Penunjukkan Iriawan sebagai PJ Gubernur Jabar

"Jadi sekali lagi beri kesempatan bekerja dan berilah kesempatan beliau membuktikan ikrar, janji dan sumpahnya sebagai pejabat yang ditugaskan oleh negara," lanjut Bahtiar.

Diberitakan, pelantikan Komjen (Pol) Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dilakukan di Bandung, Jawa Barat, Senin pagi.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar mengatakan bahwa pelantikan itu telah berlandaskan Pasal 201 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Kemudian, sesuai Permendagri Nomor 1 Tahun 2018 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Kepala Daerah.

Penjabat Gubernur Jawa Barat M Iriawan saat bersalaman dengan tamu undangan usai prosesi pelantikan di Gedung Merdeka, Bandung, Senin (18/6/2018).KOMPAS.com/DENDI RAMDHANI Penjabat Gubernur Jawa Barat M Iriawan saat bersalaman dengan tamu undangan usai prosesi pelantikan di Gedung Merdeka, Bandung, Senin (18/6/2018).

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengkritik pemerintah yang melantik Komjen (Pol) Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat.

Menurut politikus Partai Gerindra itu, wacana Kementerian Dalam Negeri akan melantik Iriawan sebenarnya sudah lama bergulir. Wacana itu pun kemudian menimbulkan kontroversi publik.

Saat itu, tepatnya pada 20 Februari 2018, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan menyatakan bahwa wacana itu ditarik kembali.

Baca juga: Fadli Zon Anggap Mendagri Langgar 3 Peraturan soal Penunjukkan Iriawan

"Alasannya, selain mencederai semangat reformasi, memang tak ada alasan untuk menjadikan perwira Polri aktif sebagai Pj Gubernur Jawa Barat. Masih banyak pejabat lain yang lebih pas menduduki posisi itu, termasuk pejabat di lingkungan Kemendagri," kata Fadli melalui siaran pers, Senin (18/6/2018).

"Namun, pelantikan Komjen Iriawan menjadi Pj Gubernur Jawa Barat hari ini membuktikan semua pernyataan pemerintah tadi ternyata tidak bisa dipercayai. Pemerintah bisa dianggap telah melakukan kebohongan publik, bahkan penipuan terhadap rakyat," lanjut dia.

Fadli juga menyoroti pernyataan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri yang menyatakan, pelantikan Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar dilakukan lantaran Iriawan saat ini bukan lagi perwira aktif di lingkungan Mabes Polri. Iriawan saat ini menjabat sebagai Sestama Lemhanas.

Menurut Fadli, pernyataan itu mengada-ada.

Baca juga: Komjen Iriawan Jadi Pj Gubernur Jabar, Komisioner Ombudsman Sebut Pemerintah Langgar UU Kepolisian

"Alasan itu hanya mengonfirmasi bahwa sejak awal, yang bersangkutan memang sudah diplot harus jadi Pj Gubernur Jabar sehingga mutasi yang bersangkutan dari Mabes Polri ke Lemhanas pada Maret silam hanya dilakukan untuk memuluskan rencana Kemendagri saja," lanjut dia.

Kengototan pemerintah melantik Iriawan menjadi Pj Gubernur Jabar sehingga sampai-sampai melakukan inkonsistensi ini, menurut Fadli, justru menuai pertanyaan.

"Kenapa pemerintah begitu ngotot menjadikannya sebagai Pj Gubernur Jabar, sehingga sampai tak segan menjilat ludah sendiri? Apa motifnya? Dulu alasannya rawan. Tapi sejauh ini Pilkada Jabar aman-aman saja. Data Kemendagri dan Polri menunjukkan Jabar bukan termasuk zona merah Pilkada," lanjut Fadli.

Kompas TV Fadli menganggap, pelantikan ini menjatuhkan kredibilitas pemerintah.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com