Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pelantikan Iriawan, Mendagri Sebut Sudah Lapor Presiden Jokowi

Kompas.com - 18/06/2018, 23:09 WIB
Reza Jurnaliston,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo menegaskan, penunjukkan Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Mochamad Iriawan sebagai penjabat Gubernur Jawa Barat telah berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

"Saya tak mungkin sebagai Mendagri melantik tanpa dasar hukum. Kalau melanggar saya dipecat Presiden. Dan saya juga tak mungkin mengusulkan nama kalau itu melanggar aturan," kata Tjahjo, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (18/6/2018).

Baca juga: Soal Pelantikan Iriawan, Wakapolri Sebut Tidak Ada Kontroversi

Ia memastikan sudah mengusulkan nama Iriawan ke Presiden Joko Widodo sebelum menunjuk mantan Kapolda Metro Jaya itu sebagai PJ Gubernur Jawa Barat.

"Kan enggak mungkin saya mengusulkan orang kemudian menjerumuskan Bapak Presiden. Saya sesuai aturan, sesuai UU karena nama yang saya usulkan saya kirim kepada Bapak Presiden," kata politisi partai PDI Perjuangan tersebut.

Kemendagri, kata Tjahjo, sebelum mengusulkan nama pejabat Gubernur Jabar tersebut telah melakukan kajian terlebih dulu pada sejumlah UU, mulai dari UU Aparatur Sipil Negara, UU Pilkada, hingga UU tentang Kepolisian, serta Permendagri tentang aturan cuti kepala daerah.

Baca juga: Iriawan Jadi PJ Gubernur Jabar, Demokrat Nilai Pemerintah Langgar 3 UU

Selanjutnya, nama tersebut diajukan ke Sekretariat Negara untuk dimintakan Keputusan Presiden (Keppres).

Bahkan, di Setneg usulan nama tersebut kembali dikaji oleh tim hukum, hingga keluar Keputusan Presiden (Keppres).

Tjahjo mengatakan, tak masalah jika pelantikan Iriawan menimbulkan polemik di masyarakat.

“Dan itu hal biasa (polemik), karena pasti ada yang setuju dan tidak setuju,” kata dia.

Baca juga: Gerindra: Iriawan sebagai PJ Gubernur Jabar Rusak Kredibilitas Pemerintah

Lebih lanjut, Tjahjo menuturkan, memang sempat ada polemik nama calon Penjabat Gubernur Jabar sejak Januari 2018.

Saat itu, nama Iriawan masuk nominasi untuk menjadi Penjabat Gubernur Jabar. Akan tetapi, kemudian disepakati setelah dilakukan mediasi, bahwa tak akan mengangkat perwira aktif di Polri dan TNI.

"Kemarin ada kesepakatan akhirnya dimediasi Pak Menkopolhukam, sudahlah untuk netralitas pejabat aktif TNI dan Polri, di Mabes TNI dan Polri tidak usah walaupun sudah sesuai aturan yang diyakini oleh Mendagri,” ujar Tjahjo.

Baca juga: Dilantik Jadi Penjabat Gubernur Jabar, Ini Langkah Pertama M Iriawan

“Akhirnya dengan Pak Iriawan sudah dimutasi dari Mabes Polri ke Lemhanas, yang struktur eselonnya sama dengan dirjen ya itu sesuai aturan, sesuai mekanisme yang ada," tambah Mendagri.

Di sisi lain, soal kecurigaan pengangkatan Iriawan untuk mengamankan kepentingan politik dalam Pilkada Jabar, Tjahjo menampiknya.

"Pilkada tinggal seminggu, orang tuh curiga ada apa, enggak ada. Besok saya tanggal 22 melantik penjabat gubernur Sumut. Pencoblosannya 27. Mau bisa apa. Yang penting melayani masyarakat, tata kelola pemerintah berjalan dengan baik," kata dia.

Kompas TV Pelantikan berlangsung di gedung Merdeka, jalan Asia Afrika kota Bandung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com