Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Rizieq Berterima Kasih ke Jokowi soal Penghentian Kasusnya

Kompas.com - 18/06/2018, 14:33 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo atas dikeluarkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus dugaan pornografi yang sempat menjerat dirinya.

Pernyataan itu menimbulkan tanda tanya, seakan Presiden mencampuri proses hukum kasus Rizieq.

Mengapa pihak Rizieq mengucapkan terima kasih kepada Presiden?

Baca juga: Kasusnya Dihentikan, Rizieq Berterima Kasih pada Presiden dan Kapolri

Kuasa hukum Rizieq, Kapitra Ampera mengakui bahwa Presiden Jokowi tidak bisa mengintervensi proses hukum.

"Tapi Presiden adalah kepala negara, kepala pemerintahan yang membawahi seluruh institusi. Sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, beliau itu diberi amanah untuk melindungi masyarakat. Beliau juga punya kewajiban mengingatkan instansi untuk menegakkan hukum secara benar, tanpa melanggar hukum," ujar dia saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/6/2018).

Kapitra memiliki argumentasi hukum yang kuat bahwa Rizieq Shihab tidak melanggar apa pun terkait kasus tersebut.

Baca juga: Perjalanan Kasus Rizieq, Penodaan Pancasila hingga Chat WhatsApp yang Berujung Dihentikan

Bahkan, Kapitra menuding Polri yang tidak menegakkan hukum sesuai dengan aturan yang ada.

Oleh sebab itu, ia kemudian menyampaikan argumentasi hukumnya kepada Presiden Jokowi secara langsung.

"Tiga kali saya bertemu beliau, selama ini. Saya sampaikan, 'Pak, ini melanggar hukum. Kenapa Bapak biarkan ini terjadi? Ini adalah penyalahgunaan kewenangan'," ujar Kapitra.

Setelah tiga kali pertemuan itu, akhirnya Polri mengeluarkan SP3 atas kasus Rizieq.

Kapitra yakin kebijakan Polri itu tidak lepas dari kewenangan seorang Presiden dalam menegakkan konstitusi, tanpa bermaksud mengintervensi.

"Pak Jokowi adalah Presiden kita, suka tidak suka. Bukan Prabowo. Karena beliau Presiden, ya kita berikan atensi, beliau yang meluruskan. Apabila begini, apa pantas kita berterima kasih ke beliau? Ya, pantas dong. Presiden bekerja keras memberikan perlindungan ke masyarakat," lanjut dia.

Baca juga: Wakapolri Bantah Unsur Politis di Balik SP3 Kasus Rizieq Shihab

Wakapolri Komjen Pol Syafruddin sebelumnya menegaskan, tidak ada intervensi dari pimpinan Polri terhadap penyidik terkait terbitnya SP3 terhadap kasus Rizieq Shihab.

Syafruddin mengatakan, penerbitan SP3 merupakan kewenangan penyidik berdasarkan mekanisme hukum.

"Apapun yang dilakukan oleh penyidik tentu adalah kewenangan mereka. Bukan domainnya pimpinan Polri. Tidak ada intervensi sedikitpun dari pimpinan Polri," ujar Syafruddin, saat ditemui di PTIK, Jakarta Selatan, Minggu (17/6/2018).

Menurut Syafruddin, penyidik memiliki alasan kuat sesuai hukum dan pandangan tertentu dalam menerbitkan SP3.

Ia memastikan, penyidik Polri telah bekerja secara proporsional dan independen. Selain itu, Syafruddin juga membantah adanya unsur politis di balik penerbitan SP3.

"Saya yakin bahwa itu adalah tentu (penyidik) punya alasan dan pandangan tertentu atau alasan kuat sesuai hukum oleh para penyidik. Semua aparat penegak hukum, penyidik Polri, semuanya independen," kata Syafruddin.

"Kepercayaan kita pada penyidik itu sudah profesional, proporsional, dan sangat independen," ucap dia.

Kepolisian akhirnya menghentikan penyidikan terhadap kasus chat WhatsApp berkonten pornografi yang sempat melibatkan Rizieq Shihab.

Kasus tersebut telah dihentikan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Penyidik terkendala belum ditangkapnya pengunggah konten pornografi tersebut.

Kasus ini dapat dibuka kembali apabila polisi menemukan bukti baru.

Kepolisian sebelumnya juga mengentikan kasus dugaan penistaan Pancasila yang juga sempat menjerat Rizieq.

Kasus itu dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri. Polisi telah mengeluarkan SP3 sejak akhir Februari 2018

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com