Menurut Syafruddin, penyidik memiliki alasan kuat sesuai hukum dan pandangan tertentu dalam menerbitkan SP3.
Ia memastikan, penyidik Polri telah bekerja secara proporsional dan independen. Selain itu, Syafruddin juga membantah adanya unsur politis di balik penerbitan SP3.
"Saya yakin bahwa itu adalah tentu (penyidik) punya alasan dan pandangan tertentu atau alasan kuat sesuai hukum oleh para penyidik. Semua aparat penegak hukum, penyidik Polri, semuanya independen," kata Syafruddin.
"Kepercayaan kita pada penyidik itu sudah profesional, proporsional, dan sangat independen," ucap dia.
Kepolisian akhirnya menghentikan penyidikan terhadap kasus chat WhatsApp berkonten pornografi yang sempat melibatkan Rizieq Shihab.
Kasus tersebut telah dihentikan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Penyidik terkendala belum ditangkapnya pengunggah konten pornografi tersebut.
Kasus ini dapat dibuka kembali apabila polisi menemukan bukti baru.
Kepolisian sebelumnya juga mengentikan kasus dugaan penistaan Pancasila yang juga sempat menjerat Rizieq.
Kasus itu dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri. Polisi telah mengeluarkan SP3 sejak akhir Februari 2018
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.