Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga Rabu Pagi, 6,5 Juta Penumpang Diberangkatkan Mudik

Kompas.com - 13/06/2018, 12:26 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan sebanyak 6.501.044 orang penumpang telah diberangkatkan mudik dengan seluruh moda angkutan selama arus mudik Lebaran 2018.

Data tersebut dikumpulkan sejak H-8 atau 7 Juni 2018 hingga H-2 atau Rabu (13/6/2018) pagi pukul 11.08.

Data dikumpulkan di Posko Nasional Angkutan Lebaran 2018 di Kantor Kementerian Perhubungan. Dari jumlah tersebut, penumpang terbanyak adalah pada moda angkutan udara, yakni mencapai 1.804.466 orang.

Sementara itu, jumlah penumpang pada moda angkutan jalan mencapai 1.400.034 orang. Jumlah penumpang moda angkutan penyeberangan mencapai 1.369.412 orang.

Baca juga: Lika-liku Hoaks Jembatan Kenteng hingga Rekor Baru Mudik

Adapun jumlah penumpang moda angkutan kereta api mencapai 1.239.865 orang. Kemudian, jumlah penumpang moda angkutan laut tercatat mencapai 687.267 orang.

Pada hari Selasa (12/6/2018) atau H-2 Lebaran, jumlah penumpang pada seluruh moda angkutan tercatat mencapai 956.777 orang. Dari angka tersebut, jumlah penumpang terbanyak adalah pada moda angkutan udara, yakni mencapai 289.388 orang.

Kemudian, jumlah penumpang moda angkutan penyeberangan mencapai 272.236 orang. Adapun jumlah penumpang moda angkutan jalan mencapai 216.782 orang.

Baca juga: Arus Mudik Tahun Ini Lebih Lancar, Apa Sebabnya?

Jumlah penumpang moda angkutan kereta api tercatat mencapai 104,249 orang. Terakhir, jumlah penumpang angkutan laut terpantau mencapai 74.122 orang.

Hingga pagi ini, jumlah penumpang seluruh moda angkutan tercatat mencapai 95.737. Dari angka tersebut, jumlah penumpang moda angkutan udara tercatat mencapai 35.956 orang dan penumpang moda angkutan jalan mencapai 31.197 orang.

Sementara itu, jumlah penumpang moda angkutan laut mencapai 15.771 orang. Jumlah penumpang moda angkutan kereta api mencapai 12.813 orang.

Kompas TV Nah kalau kamu di musim libur ini mau sedikit meluangkan waktu bersama anak, kafe ramah anak bisa dicoba.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com