JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan tampaknya belum bisa menerima kenyataan bahwa dua kadernya yang merupakan kepala daerah, dijadikan tersangka karena dugaan korupsi. Politisi PDI Perjuangan malah menuduh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikap politis.
Hal itu dilontarkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, menanggapi penetapan tersangka dan penahanan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar.
Hal itu terbukti dari elektabilitas Samanhudi di Pilkada Blitar yang mencapai 92 persen.
Sementara itu, sebagai Calon Bupati Tulungagung petahana, Syahri memiliki elektabilitas sampai 63 persen.
"Ya, kami bela kedua kader, mereka mendapat legitimasi kuat. Kalau pemberantasan tanpa upaya pencegahan, dilakukan dengan cara seperti ini, kami khawatir akan terjadi benturan di rakyat," kata Hasto saat ditemui di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa (12/6/2018).
KPK dituduh politis
Tak berapa lama setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan, Hasto menyebut adanya dugaan kepentingan politik dalam kegiatan penindakan KPK kali ini.
Hasto pun mengungkit sejumlah kejadian di masa lalu untuk mendukung dugaannya itu. Kesan tersebut, menurut Hasto, muncul karena disebabkan adanya oknum KPK yang tidak bisa melepaskan diri dari kepentingan di luar pemberantasan korupsi di masa lalu.
Baca juga: Wali Kota Blitar Diduga Terima Rp 1,5 Miliar dari Ijon Proyek Sekolah
Ia mencontohkan peristiwa pencoretan bakal calon menteri di awal kepemimpinan Jokowi yang dilakukan tidak sesuai prosedur. Demikian pula saat surat perintah penyidikan mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum bocor ke publik.
"Sekiranya yang dilakukan KPK sudah sesuai prosedur, tidak ada kepentingan lain kecuali niat mulia untuk memberantas korupsi tanpa kepentingan demi agenda tertentu, maka banyaknya pejabat daerah yang terkena OTT tidak hanya membuat pemerintahan daerah pincang," kata Hasto.