Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuduhan KPK Politis dan PDI-P yang Tak Terima Kadernya Ditangkap

Kompas.com - 13/06/2018, 06:41 WIB
Abba Gabrillin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan tampaknya belum bisa menerima kenyataan bahwa dua kadernya yang merupakan kepala daerah, dijadikan tersangka karena dugaan korupsi. Politisi PDI Perjuangan malah menuduh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikap politis.

Hal itu dilontarkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, menanggapi penetapan tersangka dan penahanan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar.

Sekjen Partai Demokrasi Demokrasi Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto saat ditemui di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/4/2018). KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Sekjen Partai Demokrasi Demokrasi Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto saat ditemui di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/4/2018).
Hasto mengklaim kedua kadernya itu memiliki legitimasi politik yang kuat dari masyarakat.

Hal itu terbukti dari elektabilitas Samanhudi di Pilkada Blitar yang mencapai 92 persen.

Sementara itu, sebagai Calon Bupati Tulungagung petahana, Syahri memiliki elektabilitas sampai 63 persen.

"Ya, kami bela kedua kader, mereka mendapat legitimasi kuat. Kalau pemberantasan tanpa upaya pencegahan, dilakukan dengan cara seperti ini, kami khawatir akan terjadi benturan di rakyat," kata Hasto saat ditemui di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa (12/6/2018).

KPK dituduh politis

Tak berapa lama setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan, Hasto menyebut adanya dugaan kepentingan politik dalam kegiatan penindakan KPK kali ini.

Hasto pun mengungkit sejumlah kejadian di masa lalu untuk mendukung dugaannya itu. Kesan tersebut, menurut Hasto, muncul karena disebabkan adanya oknum KPK yang tidak bisa melepaskan diri dari kepentingan di luar pemberantasan korupsi di masa lalu.

Baca juga: Wali Kota Blitar Diduga Terima Rp 1,5 Miliar dari Ijon Proyek Sekolah

Ia mencontohkan peristiwa pencoretan bakal calon menteri di awal kepemimpinan Jokowi yang dilakukan tidak sesuai prosedur. Demikian pula saat surat perintah penyidikan mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum bocor ke publik.

"Sekiranya yang dilakukan KPK sudah sesuai prosedur, tidak ada kepentingan lain kecuali niat mulia untuk memberantas korupsi tanpa kepentingan demi agenda tertentu, maka banyaknya pejabat daerah yang terkena OTT tidak hanya membuat pemerintahan daerah pincang," kata Hasto.

Halaman:


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com