Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Bela Bupati Tulungagung dan Wali Kota Blitar yang Terjerat KPK

Kompas.com - 12/06/2018, 17:11 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PDI Perjuangan membela dua kadernya, Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar, yang tersangkut kasus dugaan korupsi.

Keduanya telah menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto mengklaim kedua kadernya memiliki legitimasi politik yang kuat dari masyarakat.

Hal itu, kata Hasto, terbukti dari elektabilitas Samanhudi di Pilkada Blitar yang mencapai 92 persen.

Baca juga: PDI-P Duga OTT KPK di Tulungagung dan Blitar Politis

Sementara itu, sebagai Calon Bupati Tulungagung petahana, Hasto menyatakan, elektabilitas Syahri mencapai 63 persen.

"Ya, kami bela kedua kader, mereka mendapat legitimasi kuat. Kalau pemberantasan tanpa upaya pencegahan, dilakukan dengan cara seperti ini, kami khawatir akan terjadi benturan di rakyat," kata Hasto saat ditemui di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa (12/6/2018).

Ia mengatakan, kredibilitas KPK tak lepas dari kecurigaan lantaran pernah memiliki rekam jejak yang kurang baik di masa kepemimpinan Abraham Samad.

Saat itu, sambung Hasto, Samad mencoret daftar calon menteri yang diajukan Presiden Joko Widodo tanpa penjelasan yang memadai.

Baca juga: ICW Tidak Heran PDI-P Tuduh KPK Politis Terkait OTT di Tulungagung dan Blitar

Ia menambahkan, sebagai lembaga negara yang dimintai saran oleh Presiden, semestinya KPK menuangkan alasan penolakannya dalam bentuk dokumen kerja.

Namun, Hasto mengatakan, hingga saat ini tidak ada dokumen kerja yang menjelaskan pencoretan 17 calon menteri oleh Samad selaku Pimpinan KPK yang bertanggungjawab.

"Kami melihat, di masa lalu kekuatan yang begitu besar bisa disalahgunakan. Pengalaman Pak Abraham Samad mencoret daftar (calon) menteri sampai sekarang enggak ada dokumen yang menunjukkan adanya dokumen kerja," ucap Hasto.

Baca juga: Para Kepala Daerah Ditangkap, Parpol Diminta Introspeksi Ketimbang Salahkah KPK

Hasto bahkan menyatakan, sebelum Syahri ditetapkan sebagai tersangka, beberapa tim sukses lawan menyampaikan informasi akan ada kejadian besar di Tulungagung.

"Prosesnya mencolok dan tidak terlepas dari dinamika pilkada dan kami mendapat informasi dua hari sebelumnya itu melalui tim kampanye pihak lawan, akan terjadi kejadian luar biasa di Tulungagung, dan ini disampaikan juga ke Mbak Eva Sundari," ujar dia.

"Jadi kami tetap memberikan dukungan dengan melakukan advokasi di Tulungagung dan Blitar, karena ada politisasi di situ, ada agenda tersembunyi," lanjut Hasto.

Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar diduga menerima fee sebesar 8 persen dari ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai kontrak Rp 23 miliar.

Proyek sekolah lanjutan pertama ini masih sekadar tahapan rencana saja.

Sementara Bupati Tulungagung Syahri Mulyo diduga menerima Rp 2,5 miliar terkait proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungaagung.

KPK menduga Syahri sudah tiga kali menerima suap dari pengusaha yang kerap memenangkan proyek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com