Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Bela Bupati Tulungagung dan Wali Kota Blitar yang Terjerat KPK

Kompas.com - 12/06/2018, 17:11 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PDI Perjuangan membela dua kadernya, Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar, yang tersangkut kasus dugaan korupsi.

Keduanya telah menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto mengklaim kedua kadernya memiliki legitimasi politik yang kuat dari masyarakat.

Hal itu, kata Hasto, terbukti dari elektabilitas Samanhudi di Pilkada Blitar yang mencapai 92 persen.

Baca juga: PDI-P Duga OTT KPK di Tulungagung dan Blitar Politis

Sementara itu, sebagai Calon Bupati Tulungagung petahana, Hasto menyatakan, elektabilitas Syahri mencapai 63 persen.

"Ya, kami bela kedua kader, mereka mendapat legitimasi kuat. Kalau pemberantasan tanpa upaya pencegahan, dilakukan dengan cara seperti ini, kami khawatir akan terjadi benturan di rakyat," kata Hasto saat ditemui di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa (12/6/2018).

Ia mengatakan, kredibilitas KPK tak lepas dari kecurigaan lantaran pernah memiliki rekam jejak yang kurang baik di masa kepemimpinan Abraham Samad.

Saat itu, sambung Hasto, Samad mencoret daftar calon menteri yang diajukan Presiden Joko Widodo tanpa penjelasan yang memadai.

Baca juga: ICW Tidak Heran PDI-P Tuduh KPK Politis Terkait OTT di Tulungagung dan Blitar

Ia menambahkan, sebagai lembaga negara yang dimintai saran oleh Presiden, semestinya KPK menuangkan alasan penolakannya dalam bentuk dokumen kerja.

Namun, Hasto mengatakan, hingga saat ini tidak ada dokumen kerja yang menjelaskan pencoretan 17 calon menteri oleh Samad selaku Pimpinan KPK yang bertanggungjawab.

"Kami melihat, di masa lalu kekuatan yang begitu besar bisa disalahgunakan. Pengalaman Pak Abraham Samad mencoret daftar (calon) menteri sampai sekarang enggak ada dokumen yang menunjukkan adanya dokumen kerja," ucap Hasto.

Baca juga: Para Kepala Daerah Ditangkap, Parpol Diminta Introspeksi Ketimbang Salahkah KPK

Hasto bahkan menyatakan, sebelum Syahri ditetapkan sebagai tersangka, beberapa tim sukses lawan menyampaikan informasi akan ada kejadian besar di Tulungagung.

"Prosesnya mencolok dan tidak terlepas dari dinamika pilkada dan kami mendapat informasi dua hari sebelumnya itu melalui tim kampanye pihak lawan, akan terjadi kejadian luar biasa di Tulungagung, dan ini disampaikan juga ke Mbak Eva Sundari," ujar dia.

"Jadi kami tetap memberikan dukungan dengan melakukan advokasi di Tulungagung dan Blitar, karena ada politisasi di situ, ada agenda tersembunyi," lanjut Hasto.

Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar diduga menerima fee sebesar 8 persen dari ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai kontrak Rp 23 miliar.

Proyek sekolah lanjutan pertama ini masih sekadar tahapan rencana saja.

Sementara Bupati Tulungagung Syahri Mulyo diduga menerima Rp 2,5 miliar terkait proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungaagung.

KPK menduga Syahri sudah tiga kali menerima suap dari pengusaha yang kerap memenangkan proyek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com