Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Bela Bupati Tulungagung dan Wali Kota Blitar yang Terjerat KPK

Kompas.com - 12/06/2018, 17:11 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PDI Perjuangan membela dua kadernya, Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar, yang tersangkut kasus dugaan korupsi.

Keduanya telah menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto mengklaim kedua kadernya memiliki legitimasi politik yang kuat dari masyarakat.

Hal itu, kata Hasto, terbukti dari elektabilitas Samanhudi di Pilkada Blitar yang mencapai 92 persen.

Baca juga: PDI-P Duga OTT KPK di Tulungagung dan Blitar Politis

Sementara itu, sebagai Calon Bupati Tulungagung petahana, Hasto menyatakan, elektabilitas Syahri mencapai 63 persen.

"Ya, kami bela kedua kader, mereka mendapat legitimasi kuat. Kalau pemberantasan tanpa upaya pencegahan, dilakukan dengan cara seperti ini, kami khawatir akan terjadi benturan di rakyat," kata Hasto saat ditemui di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa (12/6/2018).

Ia mengatakan, kredibilitas KPK tak lepas dari kecurigaan lantaran pernah memiliki rekam jejak yang kurang baik di masa kepemimpinan Abraham Samad.

Saat itu, sambung Hasto, Samad mencoret daftar calon menteri yang diajukan Presiden Joko Widodo tanpa penjelasan yang memadai.

Baca juga: ICW Tidak Heran PDI-P Tuduh KPK Politis Terkait OTT di Tulungagung dan Blitar

Ia menambahkan, sebagai lembaga negara yang dimintai saran oleh Presiden, semestinya KPK menuangkan alasan penolakannya dalam bentuk dokumen kerja.

Namun, Hasto mengatakan, hingga saat ini tidak ada dokumen kerja yang menjelaskan pencoretan 17 calon menteri oleh Samad selaku Pimpinan KPK yang bertanggungjawab.

"Kami melihat, di masa lalu kekuatan yang begitu besar bisa disalahgunakan. Pengalaman Pak Abraham Samad mencoret daftar (calon) menteri sampai sekarang enggak ada dokumen yang menunjukkan adanya dokumen kerja," ucap Hasto.

Baca juga: Para Kepala Daerah Ditangkap, Parpol Diminta Introspeksi Ketimbang Salahkah KPK

Hasto bahkan menyatakan, sebelum Syahri ditetapkan sebagai tersangka, beberapa tim sukses lawan menyampaikan informasi akan ada kejadian besar di Tulungagung.

"Prosesnya mencolok dan tidak terlepas dari dinamika pilkada dan kami mendapat informasi dua hari sebelumnya itu melalui tim kampanye pihak lawan, akan terjadi kejadian luar biasa di Tulungagung, dan ini disampaikan juga ke Mbak Eva Sundari," ujar dia.

"Jadi kami tetap memberikan dukungan dengan melakukan advokasi di Tulungagung dan Blitar, karena ada politisasi di situ, ada agenda tersembunyi," lanjut Hasto.

Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar diduga menerima fee sebesar 8 persen dari ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai kontrak Rp 23 miliar.

Proyek sekolah lanjutan pertama ini masih sekadar tahapan rencana saja.

Sementara Bupati Tulungagung Syahri Mulyo diduga menerima Rp 2,5 miliar terkait proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungaagung.

KPK menduga Syahri sudah tiga kali menerima suap dari pengusaha yang kerap memenangkan proyek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

Nasional
KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

Nasional
Gerindra Ragu PDI-P Bakal Jadi Oposisi, Bambang Pacul: Ya 'Monggo'...

Gerindra Ragu PDI-P Bakal Jadi Oposisi, Bambang Pacul: Ya "Monggo"...

Nasional
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Supir Truk Jadi Tersangka dan Ditangani Polda Metro Jaya

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Supir Truk Jadi Tersangka dan Ditangani Polda Metro Jaya

Nasional
KPU Sebut Dalil Kubu Anies soal Pencalonan Gibran Tidak Sah Mengada-ada

KPU Sebut Dalil Kubu Anies soal Pencalonan Gibran Tidak Sah Mengada-ada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com