Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Polisi Dikeroyok di Cijantung, Polri Minta Soliditas dengan TNI Tetap Dijaga

Kompas.com - 11/06/2018, 13:53 WIB
Yoga Sukmana,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri membenarkan ada anggotanya yang menjadi korban pengeroyokan di Cijantung, Jakarta Timur.

Namun, Polri belum mau banyak membahas kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI tersebut.

"Saya cek dulu datanya belum dapat. Ada (memang kasus penganiayaan itu). Saya ngecek lagi," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, Senin (11/6/2018).

Baca juga: Dua Polisi Terluka Akibat Dikeroyok di Cijantung

Setyo mengatakan, penganiayaan itu dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Meski begitu, ia harap soliditas anggota Polri dan TNI harus tetap terjaga.

"Saya kira semua menyadari Polri dan TNI harus kerja sama yang baik. Kalau emang ada oknumnya, ya tanggungjawab mereka sendiri," kata Setyo.

Dua anggota polisi Sub Direktorat Pengendalian Massa, Polda Metro Jaya, Bripda BYP dan FS mengalami luka akibat dikeroyok oleh oknum diduga anggota TNI di Cijantung, Jakarta Timur pada Sabtu (9/6/2018).

Pengeroyokan terjadi sekitar pukul 02.00 WIB di belakang Mall Graha Cijantung usai melakukam operasi cipta kondisi di Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga: 3 Polisi Jadi Tersangka Penganiayaan hingga Tewas Anggota TNI

Saat melintas di belakang Mall Graha Cijantung, Bripda BYP dan FS berhenti untuk membeli minum.

Tak lama berselang datang oknum diduga anggota TNI melakukan pengeroyokan dan pemukulan kepada mereka hingga mengalami luka robek di kepala.

Keduanya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pasar Rebo untuk membuat laporan, tapi diarahakan untuk melakukan pemeriksaan di RS Polri Kramatjati.

Motif pengeroyokan diduga dampak dari informasi adanya penusukan terhadap anggota TNI oleh oknum Brimob di Jalan Raya Bogor Kota Depok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com