Kedua kepala daerah tersebut sempat diminta KPK menyerahkan diri atas dugaan kasus korupsi.
Baca juga: KPK Sebut Bupati Tulungagung Syahri Mulyo Telah Menyerahkan Diri
Mereka sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di Tulungagung dan Blitar.
Kedua kepala daerah itu diduga menerima suap dari pengusaha yang sama, yaitu Susilo Prabowo.
Samanhudi akhirnya menyerahkan diri dengan datang ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Jumat (8/6/2018) malam.
Sementara, Syahri disebut menyerahkan diri Sabtu sekitar pukul 21.30 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.