JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang membantah anggapan bahwa ada unsur politis dalam operasi tangkap tangan terhadap Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo.
Menurut Saut, benar atau tidak penangkapan dan penetapan tersangka itu tidak dapat ditentukan melalui opini. Saut mengatakan, apa yang dilakukan KPK sebaiknya dibuktikan melalui pengadilan.
"Banyak instrumen, apakah prapradilan, banding, dan lainnya yang diatur. Jadi debat tentang kerja-kerja KPK itu akan lebih elegan bila di pengadilan dilakukannya," ujar Saut saat dikonfirmasi, Senin (11/6/2018).
Meski demikian, menurut Saut, kritik atau penilaian tersebut wajar ditujukan kepada KPK. Menurut dia, KPK sebagai lembaga penegak hukum perlu dipantau dan diawasi kinerjanya oleh berbagai pihak.
"KPK juga harus di-check and balances. Tapi penegak hukum harus di-challenge dengan hukum," kata Saut.
Baca: PDI-P Duga OTT KPK di Tulungagung dan Blitar Politis
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menduga ada kepentingan politik dalam operasi tangkap tangan KPK yang menjaring dua kadernya, Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi.
"Saat ini saya sedang berada di Kota Blitar dan Tulungagung. Banyak yang bertanya, apakah OTT ini murni upaya pemberantasan hukum, atau sebaliknya, ada kepentingan politik yang memengaruhinya?" kata Hasto melalui keterangan tertulis, Minggu (10/6/2018).
"Hal ini mengingat bahwa yang menjadi sasaran adalah mereka yang memiliki elektabilitas tertinggi dan merupakan pemimpin yang sangat mengakar," ucap Hasto.
Samanhudi, sambung Hasto, terpilih kedua kalinya dengan suara lebih dari 92 persen. Sementara itu, Hasto mengklaim, Syahri merupakan calon bupati terkuat di Tulungagung.
Apalagi, tutur Hasto, keduanya tidak ada di tempat saat KPK menangkap sebagian orang yang diduga terlibat korupsi di dua daerah tersebut.
Baca juga: Kronologi OTT KPK di Tulungagung dan Blitar...