JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menegaskan, ada sejumlah langkah persiapan yang perlu dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memastikan pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 berjalan dengan baik.
Pertama, kata dia, penyelenggara harus memastikan validitas data pemilih dan memastikan tak ada warga negara yang tercederai hak pilihnya.
"Pertama validitas data pemilih dan memastikan tidak ada satu pun warga yang tercederai hak pilihnya karena problem masalah KTP elektronik. Kami menemui di Papua misalnya, perekaman KTP baru terjangkau 50 persen dari total penduduk, di beberapa daerah juga ada masalah (perekaman)," kata Titi di gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu (10/6/2018).
Kedua, penyelenggara harus memastikan logistik perlengkapan pemilihan terdistribusi dengan baik. Sebab, satu perusahaan percetakan surat suara seringkali melayani kebutuhan beberapa daerah.
"KPU dan Bawaslu harus mengawasi betul distribusi logistik bagi daerah-daerah agar tidak tertukar," ujar Titi.
Baca juga: Banyak Surat Suara Pilkada Rusak, Ini Penjelasan KPU
Titi juga meminta penyelenggara untuk memberikan kemudahan bagi mereka yang sudah tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk memberikan hak suaranya.
Jangan sampai, warga yang belum merekam KTP elektronik namun terdaftar dalam DPT jadi tak bisa memilih.
"Jangan sampai kemudian, aturan ini melahirkan kekisruhan dan kegaduhan, jadi harus ada antisipasi. Antisipasi dari KPU kan mengatakan kalau si pemilih sebagai pemilih terdaftar, maka perlu ada diskresi yang diberikan," kata dia.
Titi juga menyoroti maraknya ujaran kebencian dan hoaks jelang pemilihan. Ia menilai kedua hal tersebut bisa memberikan pengaruh yang cukup besar untuk menarik dukungan dan menjatuhkan pihak lawan.
"Karena kompetensinya semakin menentukan dan itu menjadi titik balik menang dan kalah. Jangan sampai itu memicu para kontestan memakai isu negatif, kabar bohong, ujaran kebencian sebagai strategi pemenangan," ujarnya.
Baca juga: MK Siap Tangani Sengketa Pilkada Serentak 2018
Selain itu, KPU dan Bawaslu juga harus menyiapkan seluruh jajarannya hingga tingkat desa untuk memiliki pandangan yang sama dalam pelaksanaan aturan pemilihan nanti.
Titi mengungkapkan, proses pemilihan terkadang terhambat akibat miskomunikasi antara jajaran KPU dan Bawaslu.
"Perlu satu pemahaman bersama. Karena beberapa masalah yang timbul di tempat pemungutan suara karena perbedaan pemberlakuan aturan yang tidak sama," kata Titi.
Ia juga berharap seluruh jajaran KPU dan Bawaslu menjaga integritas dan profesionalismenya. Titi mengakui bahwa pihak calon, tim sukses dan parpol pendukung bisa saja memberikan pengaruh tertentu untuk mengintervensi jalannya pemilihan demi menguntungkan calon tertentu.
"Jangan sampai kemudian, terjadi permainan yang bisa memicu konflik. Penyelenggara juga harus memastikan tidak ada intimidasi dan tekanan terhadap pemilih," kata dia.