Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Duga OTT KPK di Tulungagung dan Blitar Politis

Kompas.com - 11/06/2018, 05:44 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menduga ada kepentingan politik dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjaring dua kadernya, Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi.

"Saat ini saya sedang berada di Kota Blitar dan Tulungagung. Banyak yang bertanya, apakah OTT ini murni upaya pemberantasan hukum, atau sebaliknya, ada kepentingan politik yang memengaruhinya?" kata Hasto melalui keterangan tertulis, Minggu (10/6/2018).

"Hal ini mengingat bahwa yang menjadi sasaran adalah mereka yang memiliki elektabilitas tertinggi dan merupakan pemimpin yang sangat mengakar," ucap Hasto.

Samanhudi, sambung Hasto, terpilih kedua kalinya dengan suara lebih dari 92 persen. Sementara itu, Hasto mengklaim, Syahri merupakan calon bupati terkuat di Tulungagung.

Baca juga: Kronologi OTT KPK di Tulungagung dan Blitar...

Terlebih, tutur Hasto, keduanya tidak ada di tempat saat KPK menangkap sebagian orang yang diduga terlibat korupsi di dua daerah tersebut.

Pertama, yang ditangkap di Kota Blitar adalah seorang penjahit, dan bukan pejabat negara. Kedua, yang ditangkap di Tulungagung seorang kepala dinas dan perantara, bukan Syahri Mulyo.

Menurut Hasto, seolah dikembangkan bahwa hal tersebut sebagai OTT terhadap Samanhudi dan Syahri.

Hasto pun mengungkit sejumlah kejadian di masa lalu untuk mendukung dugaannya itu. Kesan tersebut, papar Hasto, muncul disebabkan adanya oknum KPK yang tidak bisa melepaskan diri dari kepentingan di luar pemberantasan korupsi di masa lalu.

Baca juga: Wali Kota Blitar Diduga Terima Rp 1,5 Miliar dari Ijon Proyek Sekolah

Ia mencontohkan peristiwa pencoretan bakal calon menteri di awal kepemimpinan Jokowi yang dilakukan tidak sesuai prosedur. Demikian pula saat surat perintah penyidikan mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum bocor ke publik.

"Sekiranya yang dilakukan KPK sudah sesuai prosedur, tidak ada kepentingan lain kecuali niat mulia untuk memberantas korupsi tanpa kepentingan demi agenda tertentu, maka banyaknya pejabat daerah yang terkena OTT tidak hanya membuat pemerintahan daerah pincang," kata Hasto.

"Tetapi lebih jauh lagi, hal tersebut sudah menyentuh aspek yang paling mendasar, yakni kegagalan sistem pencegahan korupsi negara," ucap dia.

Kedua kepala daerah tersebut sempat diminta KPK menyerahkan diri atas dugaan kasus korupsi.

Mereka sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di Tulungagung dan Blitar. Kedua kepala daerah itu diduga menerima suap dari pengusaha yang sama, yaitu Susilo Prabowo.

Baca juga: KPK Duga Bupati Tulungagung Terima Suap Tiga Kali Total Rp 2,5 Miliar

Samanhudi akhirnya menyerahkan diri dengan datang ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Jumat (8/6/2018) malam.

"Wali Kota Blitar telah datang ke KPK. Kami hargai penyerahan diri tersebut," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat malam.

Sementara itu, Syahri disebut menyerahkan diri Sabtu sekitar pukul 21.30 WIB.

"Tadi SM datang sekitar pukul 21.30 WIB. Kami hargai penyerahan diri tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, lewat keterangan tertulis, Sabtu malam.

Penetapan tersangka ini bermula dari operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan KPK. Adapun kronologi OTT berawal pada Rabu (6/6/2018) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kompas TV Enam jam seusai menyerahkan diri ke kantor KPK Wali Kota Blitar, Muhammad Samanhudi Anwar akhirnya ditahan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com