Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu: Idul Fitri Jangan Dicederai Kampanye Pilkada

Kompas.com - 10/06/2018, 21:31 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengingatkan seluruh peserta Pilkada Serentak 2018 untuk tak menyalahgunakan momentum bulan Ramadhan dan Lebaran untuk kepentingan kampanye.

Ia menegaskan, pihaknya sudah mengirimkan surat edaran kepada seluruh peserta agar tak menyalahgunakan momen-momen tersebut.

"Bukan memantau lagi, kami sudah memberikan surat edaran semacam imbauan, bahwa pada kegiatan keagamaan di Idul Fitri atau di bulan Ramadhan ini agar tidak terjadi kegiatan yang disusupi, atau kegiatan yang substansinya kampanye," kata Abhan di gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu (10/6/2018).

Bawaslu sebelumnya telah melarang penyalahgunaan sedekah, zakat dan infaq selama bulan Ramadhan untuk kepentingan kampanye.

Hal itu untuk menjaga kesucian ibadah puasa dan perayaan Idul Fitri nanti.

"Prinsipnya kami tidak bisa melarang orang untuk ibadah dan melakukan kegiatan Idul Fitri, tapi jangan sampai kegiatan itu dicederai dengan kegiatan kampanye," kata dia.

Abhan juga mengizinkan calon kepala daerah untuk menggelar open house pada hari Lebaran.

Ia mengingatkan agar calon kepala daerah tak memberikan uang atau pengaruh kepada masyarakat yang datang untuk mendukung yang bersangkutan.

Bawaslu, kata dia, akan mengawasi kegiatan tersebut dari kepentingan kampanye calon.

"Itu sudah bagian melekat teman-teman di daerah melakukan pengawasan. Bukan kemudian mencurigai, tapi sudah tugas kami melakukan pengawasan," kata dia.

"Orang mau datang tidak bisa dihalangi. Datang, ya biar datang saja, jangan kemudian datang dikasih uang untuk suruh coblos, itu salah. Prinsipnya sah saja, orang mau silaturahim jangan dihalangi, nanti Bawaslu disalahi," sambung Abhan.

Sebelumnya, Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menjelaskan, larangan kampanye di luar bulan Ramadhan tetap akan berlaku pada bulan suci umat Islam tersebut.

"Ramadhan datang di masa Pilkada dan pra kampanye Pemilu 2019. Untuk pilkada sudah berjalan, bahkan setelah dua minggu Lebaran akan ada pemungutan suara," kata dia di Bawaslu, Jakarta, Selasa (15/5/2018).

Afifuddin menegaskan, larangan politik uang dan ujaran kebencian berbasis suku, agama, ras dan antar-golongan juga harus dihindari pada bulan Ramadhan.

Ia mengingatkan, jika tim kampanye, relawan, partai maupun paslon yang melakukan pelanggaran, akan dikenakan sanksi yang tegas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com