JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberian remisi khusus Idul Fitri 1439 Hijriah tahun 2018 mampu menghemat anggaran biaya makan narapidana lebih dari Rp 32 miliar.
Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami menuturkan, penghematan itu dihitung berdasarkan biaya makan per narapidana setiap harinya.
"Biaya makan narapidana yang dihemat Rp 32.417.910.000, yakni biaya makan per orang per hari sebesar Rp 14.700 dikalikan 2.205.300 hari tinggal yang dihemat karena remisi," kata Budi Utami dalam keterangan resminya, Minggu (10/6/2018).
Ia memaparkan, ada 80.430 narapidana beragama Islam mendapatkan remisi Idul Fitri nantinya.
Baca juga: Jumlah Narapidana Melonjak, Uang Makan Capai Rp 1,3 Triliun
Sebanyak 446 narapidana langsung bebas, sedangkan 79.984 orang lainnya masih menjalani sisa pidana setelah mendapatkan remisi.
Saat ini, kata dia, narapidana dan tahanan yang menghuni lapas dan rutan berkisar 250.000 orang.
Sedangkan kapasitas atau daya tampung yang tersedia hanya untuk 124.000 orang.
"Remisi ini paling dapat mengurangi kelebihan daya tampung karena napi dapat lebih cepat bebas dengan pengurangan masa menjalani pidana sekaligus menghemat anggaran negara," kata dia.
Baca juga: Pemerintah Kaget Lonjakan Jumlah Napi Perempuan
Budi Utami berharap, remisi yang diberikan dapat memotivasi narapidana untuk terus memperbaiki dirinya.
Hal itu demi manjadi warga yang berguna bagi pembangunan baik selama atau sesudah menjalani pidana.
"Pemberian remisi juga merupakan wujud negara hadir memberikan penghargaan bagi warga binaan atas segala pencapaian positif itu," kata dia.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Napi, Latihan Kerja dan Produksi Harun Sulianto mengatakan, besaran remisi yang diberikan mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.
"Tergantung masa pidana yang telah dijalani, tahun ini terbanyak adalah penerima remisi 1 bulan, 51.775 napi, disusul 15 hari 21.399 napi, kemudian 1 bulan 15 hari 6.125 napi dan terahir remisi 2 bulan untuk 1131 napi saja," kata dia.
Sedangkan lima wilayah dengan penerima remisi terbanyak adalah Jawa Barat 8.654 remisi, Jawa Timur 6.947 remisi, Sumatera Selatan 6.228 remisi, Sumatera Utara 5.780 remisi, Jawa Tengah 5.717 remisi dan Kalimantan Timur 4.773 remisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.