Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Ikut Awasi Penyaluran Zakat Jelang Pilkada Serentak 2018

Kompas.com - 08/06/2018, 19:21 WIB
Yoga Sukmana,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu memastikan akan mengawasi penyaluran zakat menjelang Pilkada Serentak 2018 di 171 daerah.

Hal ini menyusul adanya nota kesepahaman antara Bawaslu dengan Badan Zakat Nasional (Baznas) untuk mencegah dimanfaatkannya penyaluran zakat untuk kepentingan calon kepala daerah.

"Ini untuk menjaga (zakat) agar tidak tercederai oleh potensi pelanggaran pilkada dan pemilu," ujar Ketua Bawaslu Abhan di Jakarta, Jumat (8/6/2018).

Ia meminta agar para petugas amil zakat untuk menjaga netralitas sebagaimana diatur di dalam kode etik Baznas. Hal ini penting agar zakat yang merupakan uang masyarakat, tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis.

Baca juga: Ketua Baznas Khawatirkan "Politik Zakat" Marak Jelang Pemilu

Abhan menilai, uang zakat yang dikelola oleh Baznas mencapai Rp 7 triliun - Rp 8 triliun pada tahun ini. Angka itu, menurutnya, besar dan penyalurannya harus bebas kepentingan politik.

"MoU dengan Baznas sangat penting agar Baznas dalam melaksanakan tugas selaku amil zakat bisa netral tanpa kepentingan politik praktis, apalagi bahwa tahapan pilkada saat ini ada di saat bulan Ramadhan sampai Idul Fitri," kata dia.

Abhan memastikan, Bawaslu akan menindak pihak-pihak yang memanfaatkan penyaluran zakat untuk kepentingan pilkada dengan ancaman pelanggaran pemilu.

Baca juga: Cegah "Politik Zakat", Baznas Gandeng Bawaslu

Sebelumnya, Baznas mengakui ada jajarannya yang ikut masuk ke dalam ranah politik praktis pilkada di daerah. Kasus ini dikhawatirkan akan kian banyak jelang Pileg dan Pilpres 2019.

"Pada 2019, ada pemilihan DPR, DPRD, DPD, dan Pilpres. Kasus seperti itu diperkirakan akan semakin banyak," ujar Ketua Baznas Bambang Sudibyo.

Bambang menegaskan, Baznas melarang anggotanya terlibat di dalam politik praktis. Sebab, hal ini untuk mencegah adanya campur tangan kepentingan politik terhadap penyaluran zakat.

Kompas TV Sesuai aturan, jumlah zakat yang dikeluarkan adalah 2,5 =persen dari penghasilan yang berarti kewajiban jumlah pembayaran zakat setiap orang berbeda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com