JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Operasional PT Adhi Karya (Persero) Teuku Bagus Muhammad Noor menyatakan dirinya diperintahkan Munadi Herlambang untuk menulis kasbon atas nama Anas Urbaningrum.
Teuku Bagus dihadirkan sebagai saksi dalam sidang pengajuan peninjauan kembali (PK) Anas.
Munadi adalah anak dari Muchayat, mantan Deputi Bidang Logistik dan Infrastruktur Kementerian BUMN.
Dalam sidang PK tersebut, Anas bertanya, apakah Teuku Bagus sebagai Direktur Operasional PT Adhi Karya, punya peranan dalam pencalonan Anas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
"Secara langsung tidak ada," kata Teuku Bagus di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (8/6/2018).
Baca juga: Sidang PK Anas, Mantan Direktur Adhi Karya Bantah Berikan Toyota Harrier
Namun demikian, ia mengaku menulis kasbon sesuai dengan kalimat yang disampaikan oleh Munadi.
"Karena Saudara Munadi yang putranya Pak Muchayat yang minta," sebut Teuku Bagus.
Kasbon tersebut digunakan untuk pencairan dana. Teuku Bagus menyatakan, dalam penulisan kasbon harus disertai judul, oleh karenanya ditulislah inisial AU sesuai permintaan Munadi.
Anas disebut memperoleh uang sebesar Rp 2,2 miliar. Teuku Bagus menjelaskan, sesuai penjelasan Munadi kala itu, uang digunakan untuk keperluan Anas.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa Anas tidak meminta atau menerima kasbon tersebut.
Menurut kesaksian Teuku Bagus, Munadi menyatakan kasbon itu untuk kepentingan kongres Partai Demokrat.
Adapun terkait inisial AU yang tertera dalam kasbon tersebut, Teuku Bagus menyatakan itu adalah kesalahannya. Namun, ia mengakui bahwa itu adalah atas permintaan Munadi.
"Itu kesalahan saya yang perlu diungkapkan di sini. Pertanggung jawaban saya di dunia dan akhirat. Itu kesalahan saya, saya berikan itu bukan karena Anda (Anas), tapi karena permintaan Saudara Munadi," ungkap Teuku Bagus.