Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sebut Munadi Herlambang Perintahkan Tulis Kasbon Atas Nama Anas Urbaningrum

Kompas.com - 08/06/2018, 17:52 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Operasional PT Adhi Karya (Persero) Teuku Bagus Muhammad Noor menyatakan dirinya diperintahkan Munadi Herlambang untuk menulis kasbon atas nama Anas Urbaningrum.

Teuku Bagus dihadirkan sebagai saksi dalam sidang pengajuan peninjauan kembali (PK) Anas.

Munadi adalah anak dari Muchayat, mantan Deputi Bidang Logistik dan Infrastruktur Kementerian BUMN.

Dalam sidang PK tersebut, Anas bertanya, apakah Teuku Bagus sebagai Direktur Operasional PT Adhi Karya, punya peranan dalam pencalonan Anas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. 

"Secara langsung tidak ada," kata Teuku Bagus di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (8/6/2018).

Baca juga: Sidang PK Anas, Mantan Direktur Adhi Karya Bantah Berikan Toyota Harrier

Namun demikian, ia mengaku menulis kasbon sesuai dengan kalimat yang disampaikan oleh Munadi.

"Karena Saudara Munadi yang putranya Pak Muchayat yang minta," sebut Teuku Bagus.

Kasbon tersebut digunakan untuk pencairan dana. Teuku Bagus menyatakan, dalam penulisan kasbon harus disertai judul, oleh karenanya ditulislah inisial AU sesuai permintaan Munadi.

Anas disebut memperoleh uang sebesar Rp 2,2 miliar. Teuku Bagus menjelaskan, sesuai penjelasan Munadi kala itu, uang digunakan untuk keperluan Anas.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa Anas tidak meminta atau menerima kasbon tersebut.

Menurut kesaksian Teuku Bagus, Munadi menyatakan kasbon itu untuk kepentingan kongres Partai Demokrat.

Adapun terkait inisial AU yang tertera dalam kasbon tersebut, Teuku Bagus menyatakan itu adalah kesalahannya. Namun, ia mengakui bahwa itu adalah atas permintaan Munadi.

"Itu kesalahan saya yang perlu diungkapkan di sini. Pertanggung jawaban saya di dunia dan akhirat. Itu kesalahan saya, saya berikan itu bukan karena Anda (Anas), tapi karena permintaan Saudara Munadi," ungkap Teuku Bagus.

Kompas TV Terpidana korupsi proyek Hambalang Anas Urbaningrum mengajukan peninjauan kembali atas vonis terhadapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com