JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Tulungagung 2013-2018 Syahri Mulyo dan Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar sebagai tersangka dalam dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di Tulungagung dan Blitar, Jawa Timur.
"Dalam dua perkara tindak pidana korupsi, KPK meyakini telah ditemukan bukti permulaan cukup untuk menetapkan Bupati Tulungagung dan Wali Kota Blitar sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers, Jumat (8/6/2018) dini hari.
Dalam konstruksi perkara, keduanya terlibat dalam perkara yang berbeda dengan satu terduga pemberi hadiah atau janji, yaitu pihak swasta Susilo Prabowo.
Susilo diduga sebagai pemberi hadiah atau janji terhadap keduanya terkait sejumlah proyek di dua daerah tersebut.
Baca juga: Kadis PU Tulungagung dan Tiga Orang Lainnya Tiba di KPK
Saut menjelaskan, Susilo adalah kontraktor yang kerap memenangkan proyek di Pemkab Tulungagung sejak 2014-2019.
Menurut Saut, di Tulungagung, Susilo diduga memberikan hadiah atau janji sebesar Rp 1 miliar kepada Syahri melalui pihak swasta Agung Prayitno.
Diduga pemberian tersebut terkait fee proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung.
"Diduga pemberian ini adalah pemberian ke-3. Sebelumnya Bupati Tulungagung diduga telah menerima pemberian pertama sebesar Rp 500 juta dan pemberian kedua sebesar Rp 1 miliar," kata Saut.
Baca juga: KPK Segel Kantor Wali Kota Blitar
Sementara itu, di Blitar, KPK menduga Samanhudi juga menerima pemberian dari Susilo melalui pihak swasta bernama Bambang Purnomo sekitar Rp 1,5 miliar terkait ijon proyek-proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai kontrak Rp 23 miliar.
"Fee diduga bagian dari 8 persen yang menjadi bagian untuk Wali Kota dari total fee 10 persen yang disepakati," kata Saut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.