Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat di Rutan KPK, Auditor BPK Minta Penyuapnya Mengaku Jual-Beli Harley Davidson

Kompas.com - 07/06/2018, 22:15 WIB
Abba Gabrillin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Sigit Yugoharto yang merupakan Auditor Madya pada Sub-Auditorat VII B2 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pernah meminta penyuapnya yakni General Manager PT Jasa Marga cabang Purbaleunyi, Setia Budi, untuk merekayasa fakta.

Hal itu dikatakan majelis hakim saat membacakan pertimbangan putusan terhadap Sigit di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (7/6/2018).

Menurut hakim, dalam tahap penyidikan, Sigit pernah bertemu dengan Setia Budi saat keduanya seusai menjalani ibadah shalat di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saat itu, Terdakwa (Sigit) mengatakan, 'Mas, kita ini bersaudara. Nanti konsepnya jual-beli ya Mas'," kata anggota majelis hakim.

Menurut hakim, dalam keterangan di persidangan, Setia Budi mengatakan bahwa yang ia pahami adalah permintaan agar dia tidak mengungkapkan fakta sebenarnya kepada penyidik KPK.

Baca juga: Auditor BPK Sigit Yugoharto Divonis 6 Tahun Penjara

Menurut Setia Budi, Sigit berharap agar ia mengaku bahwa pemberian motor Harley Davidson sebagai jual beli.

Padahal, pemberian motor besar itu terkait temuan sementara Tim Pemeriksa BPK atas pemeriksaan dengan tujuan tertentu terhadap pengelolaan pendapatan usaha, pengendalian biaya dan kegiatan investasi PT Jasa Marga tahun 2015-2016.

Adapun, Sigit merupakan ketua tim dalam pemeriksaan tersebut.

Majelis hakim menyatakan Sigit terbukti menerima hadiah berupa motor Harley Davidson dan beberapa kali menerima fasilitas hiburan malam. Sigit divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan.

Kompas TV Jaksa menuntut dua tahun penjara setelah GM PT Jasa Marga Cabang Purbalenyi, Setia Budi, memberikan hadiah motor gede Harley Davidson kepada auditor BPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Nasional
Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com