JAKARTA, KOMPAS.com — Dokter Bimanesh Sutarjo sudah 38 tahun menjalani profesi sebagai dokter.
Namun, baru sekali Bimanesh merasa kebingungan melihat pasien yang baru masuk ke rumah sakit. Pasien yang dimaksud adalah mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Hal itu dikatakan Bimanesh saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (7/6/2018).
"Sudah 38 tahun jadi dokter, tidak pernah saya alami seperti ini. Pasien ini membuat saya aneh dan bingung pada saat itu," ujar Bimanesh kepada majelis hakim.
Baca juga: Menurut Bimanesh, Polisi Seharusnya Tahu Kecelakaan Novanto Rekayasa
Tak berapa lama setelah naik ke ruang perawatan, Bimanesh mendengar suara bising yang ternyata sejumlah orang datang membawa pasien.
Baca juga: Dokter Bimanesh: Kalau Kaca Mobil Pecah, Seharusnya Kepala Novanto Juga Pecah
Menurut Bimanesh, pasien yang sudah terbaring di atas brankar (tempat tidur) tersebut adalah Setya Novanto. Namun, saat itu Bimanesh merasa ada yang janggal.
Pertama, menurut Bimanesh, brankar didorong secara tergesa-gesa. Selain itu, brankar tidak didorong oleh perawat sebagaimana kebiasaan di rumah sakit.
Brankar yang membawa Novanto didorong oleh satpam, sopir ambulans, dan ajudan Novanto yang saat itu berbaju putih.
Selain itu, kejanggalan lainnya ada pada kondisi pasien. Menurut Bimanesh, saat itu tubuh Novanto sudah ditutup seluruhnya dengan selimut. Hanya wajah Novanto yang terlihat.
Baca juga: Fredrich Yunadi Dituntut 12 Tahun Penjara
Tak hanya itu, selimut juga dipasang melingkar membungkus bagian kepala dan leher Setya Novanto.
Padahal, menurut Bimanesh, pemakaian selimut itu tidak wajar dikenakan pada pasien yang mengalami luka, apalagi sehabis kecelakaan.
"Mukanya dibebet kayak pakai jilbab. Karena pakai selimut, jadinya tebel banget. Saya enggak tahu apa tujuannya, siapa yang pasang?" kata Bimanesh.
Dalam kasus ini, Bimanesh didakwa bersama-sama dengan advokat Fredrich Yunadi telah melakukan rekayasa agar Novanto dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
Hal itu dalam rangka menghindari pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat itu, Novanto merupakan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.