Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini 19 Tahun Lalu, Digelar Pemilu Pertama Pasca-reformasi

Kompas.com - 07/06/2018, 11:41 WIB
Aswab Nanda Pratama,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

Berbeda dengan pemilu sebelumnya, Pemilu 1999 diikuti oleh 48 partai politik.


Ke-48 partai politik itu adalah:

  1. Partai Indonesia Baru
  2. Partai Kristen Nasional Indonesia
  3. Partai Nasional Indonesia Supeni
  4. Partai Aliansi Demokrat Indonesia
  5. Partai Kebangkitan Muslim Indonesia
  6. Partai Umat Islam
  7. Partai Kebangkitan Umat
  8. Partai Masyumi Baru
  9. Partai Persatuan Pembangunan
  10. Partai Syarikat Islam Indonesia
  11. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
  12. Partai Abul Yatama
  13. Partai Kebangsaan Merdeka
  14. Partai Demokrasi Kasih Bangsa
  15. Partai Amanat Nasional
  16. Partai Rakyat Demokratik
  17. Partai Syarikat Islam Indonesia 1905
  18. Partai Katolik Demokrat
  19. Partai Pilihan Rakyat
  20. Partai Rakyat Indonesia
  21. Partai Politik Islam Indonesia Masyumi
  22. Partai Bulan Bintang
  23. Partai Solidaritas Pekerja
  24. Partai Keadilan
  25. Partai Nahdlatul Umat
  26. Partai Nasional Indonesia-Front Marhaenis
  27. Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia
  28. Partai Republik
  29. Partai Islam Demokrat
  30. Partai Nasional Indonesia-Massa Marhaen
  31. Partai Musyawarah Rakyat Banyak
  32. Partai Demokrasi Indonesia
  33. Partai Golongan Karya
  34. Partai Persatuan
  35. Partai Kebangkitan Bangsa
  36. Partai Uni Demokrasi Indonesia
  37. Partai Buruh Nasional
  38. Partai Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong
  39. Partai Daulat Rakyat
  40. Partai Cinta Damai
  41. Partai Keadilan dan Persatuan
  42. Partai Solidaritas Pekerja Seluruh Indonesia
  43. Partai Nasional Bangsa Indonesia
  44. Partai Bhineka Tunggal Ika Indonesia
  45. Partai Solidaritas Uni Nasional Indonesia
  46. Partai Nasional Demokrat
  47. Partai Umat Muslimin Indonesia
  48. Partai Pekerja Indonesia.

Hasil Pemilu

Proses pemungutan suara pada 7 Juni 1999 berlangsung lancar dan aman.

Sejumlah partai ramai-ramai melakukan kesepakatan tentang penggabungan suara (stembus accoord). Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) hari Senin (31/5/1999) sepakat melakukan penggabungan sisa suara secara nasional dengan PDI Perjuangan dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). KOMPAS/Johnny TG Sejumlah partai ramai-ramai melakukan kesepakatan tentang penggabungan suara (stembus accoord). Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) hari Senin (31/5/1999) sepakat melakukan penggabungan sisa suara secara nasional dengan PDI Perjuangan dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Namun, proses penghitungan suara dan pembagian kursi menghadapi hambatan.

Ada partai yang menolak untuk menandatangani berita acara perhitungan suara dengan dalih Pemilu tak dilakukan secara jujur dan adil (jurdil).

Dokumen hasil pemilu kemudian diserahkan KPU kepada Presiden, dan selanjutnya diserahkan Presiden je Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu)

Hasilnya, Panwaslu memberikan rekomendasi bahwa pemilu sudah sah. Mayoritas partai tidak menyertakan data tertulis menyangkut keberatannya.

Hasil pemilu diumumkan pada 26 Juli 1999.

Berikut 5 partai yang mendapatkan suara tertinggi pada Pemilu 1999:

  1. PDI Perjuangan: 35.689.073 suara atau 33,74 persen (153 kursi)
  2. Golkar: 23.741.758 suara atau 22,44 persen (120 kursi)
  3. PKB: 13.336.982 suara atau 12,61 persen (51 kursi)
  4. PPP: 11.329.905 suara atau 10,71 persen (58 kursi)
  5. PAN: 7.528.956 suara atau 7,12 persen (34 kursi).
Kompas TV KPU kembali mendesak Menkumham untuk segera mengundangkan PKPU tentang larangan mantan koruptor untuk mencalonkan kembali menjadi calon legislatif.

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com