INDRAMAYU, KOMPAS.com - Pemerintah sedang mengkaji urgensi aturan baru untuk menanggulangi terorisme dan radikalisme di lingkungan akademik di Indonesia.
"Baru dalam proses kajian oleh Kemenristekdikti ya," ujar Jokowi di sela kunjungan kerjanya di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Kamis (7/6/2018).
"Kalau regulasi semacam itu memang diperlukan, akan kami buat. Tapi ini masih dalam kajiannya Kemenristekdikti," lanjut dia.
Apabila kajian Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi merekomendasikan mesti ada aturan, Jokowi memastikan, regulasi itu tidak akan mengganggu kebebasan akademik.
Baca juga: Radikalisme di Kampus, Jokowi Tekankan Kerja Sama dengan Ormas Islam
"Tidak ada hubungannya antara kebebasan akademik, antara kebebasan berserikat, dengan proses pencegahan radikalisme dan terorisme," ujar Jokowi.
"Ini adalah proses dalam rangka eksistensi negara kita ini, bukan yang lain-lainnya," lanjut dia.
Meski masih menunggu keputusan terkait aturan baru itu, Presiden Jokowi memastikan, pemerintah sudah melakukan sejumlah langkah untuk meminimalisasi radikalisme dan terorisme di lingkungan akademik.
Salah satunya, yakni dengan tidak hanya melibatkan lembaga negara, semisal Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Polri atau TNI dalam upaya itu, namun juga melibatkan organisasi masyarakat .
"Proses-proses deradikalisasi sekarang mulai kita gerakkan tidak hanya di pemerintah. Misalnya di BNPT untuk pencegahan atau tindakan. Kemudian di Polri dan TNI. Tetapi yang paling penting, misalnya Majelis Ulama Indonesia juga ikut berperan, kemudian Nahdlatul Ulama juga ikut berperan, Muhammadiyah juga kita ajak berperan bersama," ujar Jokowi.
Sebab, berdasarkan laporan yang diterima Presiden Jokowi, angka pelajar di segala jenjang pendidikan yang terpapar ideologi radikalisme dan terorisme di Indonesia cukup besar.
Apalagi, masih berdasarkan laporan yang sama, keberadaan ideologi terorisme dan radikalisme di lingkungan akademik bukan tiba-terjadi. Hal itu sudah berlangsung dalam waktu yang lama.
Baca juga: Wapres Minta Kampus Beri Pemahaman Antiradikalisme untuk Mahasiswa
"Radikalisme ini tidak muncul secara tiba-tiba. Ini sudah proses lama dan tidak mendadak atau ujug-ujug gitu datang, kan tidak," ujar Jokowi.
Maka diperlukan upaya pemerintah bersama-sama dengan masyarakat untuk menyetop perkembangan aktivitas kelompok tersebut.
"Memang kalau melihat data yang terpapar (ideologi radikalisme dan terorisme) itu angkanya sudah sangat mengkhawatirkan. Ini yang terus akan kita kerjakan dan proses pencegahan adalah yang lebih baik daripada kita menyelesaikan kalau sudah terjadi," lanjut Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.