Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Radikalisme dan Terorisme di Kampus, Pemerintah Akan Buat Regulasi Baru

Kompas.com - 07/06/2018, 11:27 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Krisiandi

Tim Redaksi

INDRAMAYU, KOMPAS.com - Pemerintah sedang mengkaji urgensi aturan baru untuk menanggulangi terorisme dan radikalisme di lingkungan akademik di Indonesia.

"Baru dalam proses  kajian oleh Kemenristekdikti ya," ujar Jokowi di sela kunjungan kerjanya di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Kamis (7/6/2018).

"Kalau regulasi semacam itu memang diperlukan, akan kami buat. Tapi ini masih dalam kajiannya Kemenristekdikti," lanjut dia.

Apabila kajian Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi merekomendasikan mesti ada aturan, Jokowi memastikan, regulasi itu tidak akan mengganggu kebebasan akademik.

Baca juga: Radikalisme di Kampus, Jokowi Tekankan Kerja Sama dengan Ormas Islam

"Tidak ada hubungannya antara kebebasan akademik, antara kebebasan berserikat, dengan proses pencegahan radikalisme dan terorisme," ujar Jokowi.

"Ini adalah proses dalam rangka eksistensi negara kita ini, bukan yang lain-lainnya," lanjut dia.

Meski masih menunggu keputusan terkait aturan baru itu, Presiden Jokowi memastikan, pemerintah sudah melakukan sejumlah langkah untuk meminimalisasi radikalisme dan terorisme di lingkungan akademik.

Salah satunya, yakni dengan tidak hanya melibatkan lembaga negara, semisal Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Polri atau TNI dalam upaya itu, namun juga melibatkan organisasi masyarakat .

"Proses-proses deradikalisasi sekarang mulai kita gerakkan tidak hanya di pemerintah. Misalnya di BNPT untuk pencegahan atau tindakan. Kemudian di Polri dan TNI. Tetapi yang paling penting, misalnya Majelis Ulama Indonesia juga ikut berperan, kemudian Nahdlatul Ulama juga ikut berperan, Muhammadiyah juga kita ajak berperan bersama," ujar Jokowi.

Sebab, berdasarkan laporan yang diterima Presiden Jokowi, angka pelajar di segala jenjang pendidikan yang terpapar ideologi radikalisme dan terorisme di Indonesia cukup besar.

Apalagi, masih berdasarkan laporan yang sama, keberadaan ideologi terorisme dan radikalisme di lingkungan akademik bukan tiba-terjadi. Hal itu sudah berlangsung dalam waktu yang lama.

Baca juga: Wapres Minta Kampus Beri Pemahaman Antiradikalisme untuk Mahasiswa

"Radikalisme ini tidak muncul secara tiba-tiba. Ini sudah proses lama dan tidak mendadak atau ujug-ujug gitu datang, kan tidak," ujar Jokowi.

Maka diperlukan upaya pemerintah bersama-sama dengan masyarakat untuk menyetop perkembangan aktivitas kelompok tersebut.

"Memang kalau melihat data yang terpapar (ideologi radikalisme dan terorisme) itu angkanya sudah sangat mengkhawatirkan. Ini yang terus akan kita kerjakan dan proses pencegahan adalah yang lebih baik daripada kita menyelesaikan kalau sudah terjadi," lanjut Jokowi.

Kompas TV Apa yang menyebabkan lingkungan akademis terutama mahasiswa maupun kalangan akademis terjerumus dalam tindak paham ekstrem ini?

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com