Selain itu ada perubahan desai, yaitu ada garis pemisah antar detil tiket.
Penumpang harus menunjukkan identitas sesuai dengan identitas yang tertera pada tiket kereta yang dipesan.
4. Tiket "boarding pass"
Pada 2016, PT Kereta Api Indonesia (KAI) menerapkan model tiket kereta api yang baru.
Bentuknya lebih kecil dari model sebelumnya. Tiket ini berwarna oranye dan menggunakan kertas tipis.
Pada tiket ini, bagian QR code lebih kecil dan memanjang. Informasi yang tertera pada tiket tidak berbeda dengan versi sebelumnya.
Penumpang yang telah membeli tiket selain di stasiun, seperti di minimarket, kantor pos, dan agen perjalanan bisa melakukan check in di mesin check in mandiri yang terdapat di stasiun.
Pencetakan bisa dilakukan 12 jam atau paling lambat 10 menit sebelum keberangkatan.
Setelah sampai stasiun, penumpang melakukan check-in dengan mengetikkan kode booking pada bukti transaksi pembelian tiket di mesin check-in mandiri.
Setelah itu, tiket akan tercetak kode dengan nama kereta api, tujuan, dan jadwal keberangkatan.
Saat boarding, calon penumpang harus menunjukkan identitas sesuai yang tertera pada boarding pass untuk memverifikasi kecocokan identitas.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.