Penumpang yang telah membeli tiket selain di stasiun, seperti di minimarket, kantor pos, dan agen perjalanan bisa melakukan check in di mesin check in mandiri yang terdapat di stasiun.
Pencetakan bisa dilakukan 12 jam atau paling lambat 10 menit sebelum keberangkatan.
Setelah sampai stasiun, penumpang melakukan check-in dengan mengetikkan kode booking pada bukti transaksi pembelian tiket di mesin check-in mandiri.
Setelah itu, tiket akan tercetak kode dengan nama kereta api, tujuan, dan jadwal keberangkatan.
Saat boarding, calon penumpang harus menunjukkan identitas sesuai yang tertera pada boarding pass untuk memverifikasi kecocokan identitas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.