JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Bidang Advokasi Muhamad Isnur mengatakan, diduga ada oknum aparat yang terlibat dalam penyerangan jemaah Ahmadiyah di Lombok Timur, 19-20 Mei 2018.
“Terdapat temuan dan dugaan kuat bahwa oknum-oknum aparat negara terlibat,” kata Isnur dalam siaran pers di Kantor Pimpinan Pusat GP Anshor, Jakarta, Rabu (6/6/2018).
Dugaan tersebut muncul sebab aparat kepolisian Sektor Sakra Timur sudah mengetahui ada ancaman dan kondisi meningkatnya ancaman dari sekelompok orang terhadap jemaah Ahmadiyah.
Baca juga: Polri Masih Selidiki Kasus Penyerangan Jemaah Ahmadiyah di Lombok Timur
“Bahwa bukannya melakukan tindakan preemptive dan preventive yang tegas dan terukur dalam mencegah berlanjutnya ancaman, justru terdapat dugaan kuat kesalahan prosedur oleh oknum aparat dengan memfasilitasi pertemuan, terlibat melakukan dan mendiamkan ancaman-ancaman serta intimidasi untuk melakukan pertaubatan,” kata Isnur.
Lebih lanjut, ia mengatakan, ketika ancaman tersebut sudah diketahui seharusnya aparat kepolisian sudah bisa mendeteksi dan mendapatkan informasi akan penyerangan tersebut.
Aparat seharusnya sigap menurunkan kekuatan untuk mencegah terjadinya kekerasan kepada Jemaah Ahmadiyah.
Baca juga: KPAI Minta Akses Pendidikan Anak-anak Korban Penyerangan Ahmadiyah Tak Terganggu
“Bahkan setelah penyerangan pertama yang terjadi pada Sabtu siang (19/5/2018), aparat kepolisian Resort Lombok Timur dan Aparat Sektor Sakra Timur tidak mampu mencegah terjadinya penyerangan kedua pada Sabtu malam (19/5/2018) dan Minggu pagi (20/5/2018),” kata dia.
Setelah 19 hari peristiwa penyerangan, Kepolisian resort Lombok Timur dan Kepolisian Daerah NTB tidak sanggup menegakkan hukum.
“Sesuai dengan KUHP yakni melakukan penangkapan dan penahanan terhadap provokator dan para pelaku penyerangan,” ucap dia.
Baca juga: KPAI Minta Jaminan Pendidikan Anak Jemaah Ahmadiyah Korban Penyerangan
Isnur menyatakan bahwa kebencian dan ancaman terhadap jemaah Ahmadiyah telah berlangsung cukup lama. Akan tetapi, kata Isnur, peristiwa-peristiwa sebelumnya yang terjadi pada tahun 2017 bisa diatasi ketika aparat dan pemerintah bersikap tegas melindungi hak-hak konstitusional.
“Di Lombok Timur, pada dua peristiwa sebelumnya tidak berlanjut dimana Bupati dan aparat lainnya bersikap tegas melindungi dan menjamin hak-hak warga negara,” ucap Isnur.
Peristiwa yang dimaksud adalah pada hari Selasa,14 Juni 2016 di desa Bagik Manis, Kecamatan Sambelia, Lombok Timur NTB. Peristiwa kedua adalah di Desa Gereneng, Kecamatan Sakra Timur pada bulan Maret 2017.