JAKARTA, KOMPAS.com - Usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (6/6/2018), anggota Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengatakan mengenal Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, keponakan mantan Ketua DPR Setya Novanto.
"Pak Irvanto kan pengurus Golkar," kata Aziz di gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/6/2018).
Aziz diperiksa untuk tersangka Irvanto yang juga adalah mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera sekaligus keponakan Setya Novanto. Dia juga diperiksa untuk tersangka Made Oka Masagung, pengusaha.
Baca juga: Penyidik KPK Cecar 3 Anggota DPR soal Aliran Dana E-KTP
Azis menyebut hanya mengenal Irvanto sebatas pengurus partai Golkar. Namun, dia tidak mengetahui secara spesifik posisi jabatan Irvanto di partai Golkar.
"Waduh saya enggak hafal jabatannya apa, saya enggak hafal," kata dia.
Saat ditanya soal materi pemeriksaan di KPK, Aziz enggan mengungkapkannya lebih lanjut. Namun demikian, Aziz memastikan telah menjawab seluruh pertanyaan yang dibutuhkan oleh penyidik.
Baca juga: Diperiksa KPK, Tiga Anggota DPR Tak Kenal Irvanto dan Made Oka Masagung
"Saya datang untuk menghormati panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dan semuanya apa yang ditanyakan sudah saya sampaikan," kata dia.
Periksa Olly Dondokambey
KPK juga memeriksa Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey. Mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR itu menyatakan, materi pemeriksaannya dalam kasus e-KTP tak jauh berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya.
Olly mengaku ditanya penyidik terkait hubungan dengan Irvanto dan Made Oka. Ia menegaskan, tak mengenal keduanya.
"Enggak tahu, saya enggak kenal," kata Olly.
Baca juga: KPK Sayangkan Bambang Soesatyo Tak Penuhi Pemeriksaan Kasus E-KTP
Ia juga membantah ada pembahasan anggaran e-KTP di Badan Anggaran DPR. Olly menegaskan, detail anggaran tersebut termuat dalam nota keuangan Kementerian Keuangan.
"Tanya aja pemerintah, kok tanya saya. Wong nota keuangan ada. Enggak ada kontribusi itu (di Banggar). Tanya di Menteri Keuangan, itu diusulkan nota keuangan apa tidak, gitu aja," katanya.
Sejak Senin (4/6/2018) KPK telah memeriksa belasan anggota dan mantan anggota DPR dalam kasus e-KTP.
Mereka terdiri dari Arif Wibowo, Khatibul Umam Wiranu, Mirwan Amir, Agun Gunandjar, Melchias Markus Mekeng, dan Rindhoko Dahono Wingit.
Baca juga: Kasus E-KTP, KPK Perpanjang Masa Penahanan Keponakan Setya Novanto
KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Miryam S Haryani, Chairuman Harahap, Markus Nari, Teguh Juwarno, Ganjar Pranowo, dan Ketua DPR Bambang Soesatyo.
Selama sepekan ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari DPR. Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saksi-saksi dari DPR akan dikonfirmasi terkait dugaan aliran dana dan proses penganggaran proyek e-KTP.
"Ada saksi yang dikonfirmasi salah satunya, namun juga ada yang keduanya," kata Febri.
Sejumlah saksi juga akan diklarifikasi terkait proses pengadaan proyek e-KTP.