Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyidik KPK Cecar 3 Anggota DPR soal Aliran Dana E-KTP

Kompas.com - 05/06/2018, 15:30 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota dan mantan anggota DPR, Selasa (5/6/2018).

Salah seorang yang diperiksa adalah anggota DPR Teguh Juwarno. Teguh diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang juga keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan pengusaha Made Oka Masagung.

Seusai diperiksa KPK, mantan Wakil Ketua Komisi II DPR itu mengatakan tak ada materi pemeriksaan yang baru. Ia ditanya penyidik soal proses penganggaran proyek e-KTP saat aktif di Komisi II DPR dulu.

Teguh juga ditanya soal kenal atau tidaknya dengan Irvanto dan Made Oka.

Baca juga: Akan Diperiksa KPK dalam Kasus E-KTP, Aziz Syamsuddin dan Ganjar Parnowo Tak Bisa Hadir

"Kemudian apakah mengenal tersangka (Irvanto dan Made Oka). Sama sekali tidak kenal, tidak pernah berurusan, tidak pernah berhubungan," kata Teguh di gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/6/2018).

Terkait pembahasan anggaran, ia mengaku tak mengikuti prosesnya pembahasan hingga tahap akhir. Sebab, pada saat persetujuan, ia sudah tak di Komisi II DPR.

"Jadi waktu pembahasan anggaran itu kan kakinya putus tendon. Jadi praktis ketika pembahasan anggaran saya tidak tahu banyak," kata dia.

Ia juga ditanya penyidik apakah menerima aliran dana korupsi e-KTP. Teguh menjawab tak pernah menerima uang proyek e-KTP.

"Sama sekali tidak pernah dan saya tegaskan sama sekali tidak pernah menerima duit," kata dia.

Teguh juga mengaku tak pernah mendengar atau mengetahui kepada siapa saja aliran dana e-KTP diberikan.

"Enggak sih, enggak ada. Enggak (mendengar) sama sekali," katanya.

Hal senada juga disampaikan mantan anggota Komisi II DPR Markus Nari. Markus yang juga diperiksa untuk Irvanto dan Made Oka ini mengklaim tak mengenali keduanya.

Kepada penyidik KPK, Markus juga mengaku tak pernah menerima aliran dana e-KTP.

"Enggak pernah saya terima, gimana saya bantah," kata dia.

Markus Nari juga mengklaim baru mengetahui Irvanto merupakan keponakan Setya Novanto.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com