Tito sudah memerintahkan kepada kapolda di seluruh Indonesia untuk membentuk satuan tugas (satgas) antiteror di wilayahnya masing-masing.
Di dalam satgas tersebut ada tim penyelidikan, penyidikan, penindakan, dan preventif.
Belajar dari kasus teror bom yang terjadi di Surabaya, imbuh dia, sel yang dianggap tidak aktif justru melakukan aksi teror.
Namun demikian, sel yang dianggap aktif pun jangan luput dari pengawasan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.