Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkenalkan, Dakota DC-3 RI-001, Pesawat Angkut Pertama di Indonesia pada 1948

Kompas.com - 05/06/2018, 11:48 WIB
Aswab Nanda Pratama,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Transportasi di Indonesia memiliki kisah panjang dan menarik. Pada 1948, transportasi udara, pesawat, mulai digunakan untuk mengangkut penumpang di Indonesia.

Saat itu, pesawat pertama yang digunakan adalah jenis DC-3. Pesawat ini dimiliki oleh Indonesian Airways, cikal bakal dari Garuda Indonesia saat ini.

Kisah pengadaan pesawat

Pada awal kemerdekaan, TNI AU berencana untuk membeli pesawat angkut.

Rencana pembelian ini sudah dibicarakan dengan Presiden Soekarno. Presiden menyetujuinya.

Saat itu, direncanakan akan ada 25 pesawat model Dakota. Pemerintah pun melakukan pencarian dana sumbangan ke Pulau Sumatera untuk merealisasikan rencana tersebut.

Baca juga: Kisah Bus Tingkat di Indonesia Dimulai dengan Leyland Titan pada 1968...

Pada 16 Juni 1948, Presiden Soekarno melakukan lawatannya ke Aceh. Kesempatan ini digunakan Soekarno untuk berorasi dan membangkitkan jiwa nasionalisme rakyat Aceh.

Rakyat aceh diminta untuk memberikan sumbangan (patungan). Dana sumbangan ini akan digunakan untuk membeli pesawat angkut pertama di Indonesia.

Presiden Joko Widodo, Rabu (21/3/2018) malam, saat menerima Nyak Sandang beserta putranya di Istana Merdeka Jakarta.Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden Presiden Joko Widodo, Rabu (21/3/2018) malam, saat menerima Nyak Sandang beserta putranya di Istana Merdeka Jakarta.
Salah satu yang menjadi penyumbang saat itu adalah Nyak Sandang. Pada 21 Maret 2018, Nyak Sandang bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta.

Baca: Bahagianya Nyak Sandang, Penyumbang Pembelian Pesawat Pertama RI, Saat Bertemu Presiden...

Dalam kesempatan itu, Nyak Sandang mengisahkan, ia dan orangtuanya menjual sepetak tanah di kampungnya yang ditanam 40 batang pohon kelapa dan menyerahkan 10 gram emas.

Hartanya waktu itu dihargai Rp 100 dan diserahkan kepada negara bersama sumbangan warga Aceh lainnya.

Setelah dana terkumpul, Indonesia dapat menghadirkan pesawat jenis Dakota DC-03.

Waktu itu, sumbangan yang terkumpul setara dengan 20 kilogram emas murni dan 120.000 dollar Singapura. Uang ini kemudian digunakan untuk membeli pesawat Dakota.

Pesawat Dakota DC-3 dinamakan Dakota RI-001 Seulawah. Arti "Seulawah" adalah gunung emas. Seulawah mempunyai panjang 19,66 meter dan rentang sayap 28.96 meter.

Baca juga: Mengenal Robur, Bus yang Pernah Jadi Primadona di Ibu Kota pada Masanya...

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com