JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf menyoroti gaji tenaga honorer yang masih cenderung rendah. Bahkan, gaji tenaga honorer masih di bawah upah minimum regional (UMR).
"Sangat memprihatinkan tenaga honorer, honor rata-rata Rp 150.000 sampai mungkin Rp 400.000. Itu di bawah UMR," kata Dede di Gedung DPR/MPR RI, Senin (4/6/2018).
Dede menjelaskan, sesuai dengan Undang-undang Ketenagakerjaan, gaji minimal pekerja haruslah sesuai dengan UMR. Apalagi, tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah bekerja untuk negara.
"Tentu ini sudah tidak pas, tidak benar," ucap Dede.
Oleh karena itu, imbuh dia, sebagai warga negara yang taat kepada undang-undang, maka setiap pekerja harus memperoleh hak kesejahteraan yang layak, sesuai dengan UU Ketenagakerjaan. Ini termasuk tenaga honorer yang bekerja untuk negara.
Baca juga: "Sebaiknya Guru Honorer Diberi THR, Terutama yang Mengabdi Bertahun-tahun"
Permasalahan semacam ini, imbuh Dede, harus segera diselesaikan. Pasalnya, hal ini menyangkut kesejahteraan tenaga honorer yang jumlahnya sangat banyak.
Menurut Dede, pemerintah pun harus menjadikan persoalan kesejahteraan tenaga honorer sebagai prioritas. Sebab, ini menjadi cerminan dukungan pemerintah terhadap sektor sumber daya manusia (SDM).
"Jika pemerintah memiliki sikap untuk memberikan dukungan kepada SDM, apakah itu pendidikan, kesejahteraan, ataupun peningkatan status, kompetensi, saya pikir ini bisa mendorong bangsa kita bergerak," kata Dede.