Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Siapkan Opsi untuk Honorer yang Tak Lulus Tes CPNS

Kompas.com - 04/06/2018, 16:27 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - DPR dan Pemerintah menggelar rapat gabungan terkait tenaga honorer K-2, Senin (4/6/2018).

Rapat menyoroti banyaknya tenaga honorer K-2 yang tidak lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menyebut, pada 2013, terdapat 438.590 orang tenaga honorer yang tidak lulus seleksi CPNS. Dari jumlah tersebut, yang terbanyak adalah tenaga honorer administrasi.

Anggota Komisi I DPR Syarifudin Hasan menyoroti nasib tenaga honorer yang tidak lolos seleksi CPNS. Menurut dia, harus ada kebijakan untuk mengakomodasi nasib mereka.

Baca juga: Honorer yang Tak Lulus Tes CPNS Didominasi Tenaga Administrasi

"Harus ada kebijakan politik (untuk) 438.000 tenaga honorer yang belum terakomodasi," ujar Syarifudin.

Sebab, menurut dia, tenaga honorer tersebut sudah memberikan kontribusi kepada negara. Oleh karena itu, nasib mereka pun harus dipertimbangkan.

Terkait hal ini, Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan-RB Setiawan Wangsaatmadja mengungkapkan, pemerintah secara internal bakal membahas hal tersebut.

Pembahasan akan fokus pada solusi bagi tenaga honorer K-2 yang tak lulus seleksi CPNS. 

"Karena pada kenyataannya, kalau berdasarkan PP Nomor 56 Tahun 2012 sebetulnya itulah tenaga honorer K-2 harus dites satu kali dan pemerintah sudah melakukan," ujar Setiawan.

Pada 2013, sebanyak 209.000 orang tenaga honorer yang lulus seleksi CPNS. Total tenaga honorer yang menjadi peserta seleksi saat itu adalah 648.000 orang.

Pemerintah, kata Setiawan, memiliki opsi bagi mereka yang tak lulus tes CPNS. Opsi pertama, bagi mereka yang masih memenuhi syarat untuk mendaftar seleksi CPNS, dipersilakan kembali ikut seleksi.

"Kedua, bagi mereka yang sudah tidak memenuhi syarat untuk daftar sebagai PNS, tapi masih memenuhi syarat sebagai PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), silakan ikut seleksi," ungkap Setiawan.

Baca juga: Kemendikbud Usulkan 100.000 Guru Honorer Jadi PNS pada 2018

Meskipun demikian, ia mengaku pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah, yakni memvalidasi ulang terhadap data yang ada. Sebab yang ada saat ini adalah data lima tahun lalu.

"Apakah data-data tersebut masih ada keberadaannya, karena ini kan sudah ada yang beralih profesi, bahkan meninggal dan sebagainya," tutur Setiawan.

Pemerintah dan DPR akan kembali melakukan rapat gabungan mengenai tenaga honorer pada akhir Juli 2018.

Kompas TV Tak hanya soal tunjangan, Fadli Zon juga menyoroti tenaga honorer yang perlu mendapat perhatian dari pemerintah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com