Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Apresiasi Niat Jokowi Selesaikan Kasus HAM Masa Lalu

Kompas.com - 04/06/2018, 16:25 WIB
Moh Nadlir,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengapresiasi niat Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu.

"Kami apreasiasi dan hargai inisiatif dari Presiden untuk menyelesaikan peristiwa pelanggaran HAM berat baik sebelum tahun 2000 atau sesudah tahun 2000," ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik ketika ditemui di Kantornya, Jakarta, Senin (4/6/2018).

"Kalau ini berlarut-larut kasian bangsa ini, ganti presiden tetap masih utang, ganti Komnas HAM juga tetap masih utang, ganti Jaksa Agung juga masih berhutang, korbannya lihat," tambah dia.

Hal itu disampaikan Komnas HAM menanggapi pertemuan Presiden Jokowi dengan para peserta Kamisan.

Baca juga: Peserta Kamisan Minta Jaksa Agung Tindaklanjuti Temuan Komnas HAM

Taufan mengatakan, Komnas HAM sudah menyelesaikan penyelidikan dugaan terjadinya peristiwa pelanggaran HAM berat sebagai bagian dari mata rantai proses pro justicia berdasarkan UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

"Proses penyelidikan Komnas HAM juga telah dilakukan secara patut sesuai dengan lingkup dan batas kewenangan kami sebagai penyelidik guna menyelidiki ada atau tidaknya peristiwa pelanggaran HAM berat," ujar Taufan.

Komnas HAM telah menyerahkan laporan penyelidikan tersebut kepada Jaksa Agung sebagai penyidik.

Oleh karena itu, Jaksa Agung sebagai penyidik berkewajiban menindaklanjuti laporan penyelidikan Komnas HAM sesuai kewenangannya sebagaimana diatur dalam UU Nomor 26 Tahun 2000.

"Jadi tidak perlu buat asumsi atau opini," tegas Taufan.

Baca juga: Jaksa Agung: Bukti Minim, Siapapun Pemimpin Sulit Bawa Kasus HAM ke Peradilan

Sebelumnya, Presiden Jokowi bertemu dengan keluarga korban pelanggaran HAM atau peserta aksi Kamisan di Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis (31/6/2018).

Pertemuan tersebut adalah pertemuan kali pertama peserta Kamisan dengan presiden sejak mereka menggelar aksi di seberang Istana sejak 2007 lalu.

Dalam pertemuan tersebut, peserta aksi Kamisan meminta Presiden Jokowi mengakui telah terjadinya sejumlah pelanggaran HAM masa lalu, khususnya yang sudah ditangani Komnas HAM.

Misalnya seperti tragedi Semanggi I, Semanggi II, Trisakti, penghilangan paksa 13-15 Mei 98, Talangsari, Tanjung Priok, dan tragedi 1965.

Peserta Kamisan juga meminta Kejaksaan Agung segera menindaklanjuti temuan Komnas HAM.

Baca juga: Jaksa Agung Sebut Ada Pihak yang Hambat Rekonsiliasi Kasus Pelanggaran HAM

Dalam pertemuan itu Presiden Jokowi pun berjanji akan meminta Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto dan Jaksa Agung M Prasetyo untuk berkoordinasi dengan Komnas HAM.

"Bapak Presiden berjanji akan segera memanggil Jaksa Agung dan Menko Polhukam untuk membicarakan permintaan perwakilan korban beberapa kasus HAM masa lalu," kata Juru Bicara Presiden Johan Budi.

Sementara itu, Jaksa Agung HM Prasetyo sebelumnya mengatakan, membawa perkara pelanggaran HAM berat masa lalu ke ranah hukum adalah langkah yang sulit.

Bahkan, ia yakin siapapun yang menjadi presiden dan jaksa agung, tetap akan sulit melangkah ke arah itu.

"Kita harus jujur, siapapun yang memimpin negeri ini, siapapun jaksa agungnya, siapapun Komnas HAM-nya, pasti sulit untuk melanjutkan (perkara pelanggaran HAM berat masa lalu) ke proses hukum atau ke peradilan," ujar Prasetyo saat dijumpai di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat (1/6/2018).

Terdapat enam perkara pelanggaran HAM berat yang telah diteliti Kejaksaan Agung. Bahkan, penelitian itu melibatkan Komnas HAM.

Berdasarkan koordinasi itu, lanjut Prasetyo, semua pihak menyadari bahwa hasil penyelidikan terhadap enam perkara pelanggaran HAM berat masa lalu yang telah dilaksanakan sebelumnya bukan bukti otentik.

"Kami konsinyering dengan Komnas HAM di Bogor. Hampir sepekan kami di sana membedah satu per satu, Peristiwa 1965, Penembakan Misterius, penculikan aktivis, Kasus Talang Sari, Tragedi Trisakti. Semua mengatakan, buktinya masih minim," ujar Prasetyo.

"Akhirnya semua menyadari bahwa yang ada itu, hasil penyelidikan itu hanya asumsi, opini saja, bukan bukti. Sementara yang namanya proses hukum itu kan perlu bukti, bukan opini," lanjut dia.

Sementara itu, Kejaksaan Agung berpendapat, tidak mungkin melakukan penyelidikan atas kasus-kasus tersebut saat ini.

Sebab, peristiwa tersebut sudah berlangsung lama. Pihak-pihak yang diduga terlibat di dalamnya banyak yang sudah meninggal dunia.

Oleh sebab itu, pemerintah menawarkan jalan non yudisial bagi penyelesaian sejumlah kasus tersebut.

"Makanya kembali kami pikir yang lebih baik adalah penyelesaian secara non yudisial. Sudah lah, bangsa ini sudah capek dengan kasus-kasus itu. Kalau itu sudah selesai, kan tentunya kita mulai dengan bab baru," ujar dia.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com