Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Artidjo Pensiun sebagai Hakim Agung, Koruptor Coba Peruntungan ke MA"

Kompas.com - 04/06/2018, 15:22 WIB
Yoga Sukmana,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah narapidana korupsi belakangan ini melayangkan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).

Setidaknya sudah tiga orang yang mengajukan PK. Mereka adalah mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum, mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, dan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai, langkah mereka tidak terlepas dari pensiunnya Artidjo Alkostar sebagai hakim agung.

Baca juga: Ajukan Upaya Hukum PK, Anas Bantah karena Hakim Artidjo Pensiun

Pasalnya, selama ini Artidjo bersama hakim lain kerap menambah hukuman kepada mereka yang terlibat korupsi.

"Artidjo ditakuti dan disegani karena komitmen dan konsistensi menerapkan hukuman berat bagi para koruptor," ujarnya kepada Kompas.com, Jakarta, Senin (4/6/2018).

Sebenarnya, kata Abdul, MA sudah memiliki sistem yang berpihak kepada pemberantasan korupsi.

Hanya saja, ucapnya, tak banyak hakim agung yang mempunyai komitmen untuk menerapkannya.

Baca juga: Dulu Tak Banding, Kini Mantan Menkes Siti Fadilah Ajukan PK

Selama ini, salah satu hakim agung yang dikenal konsisten dan berkomitmen besar terhadap pemberantasan korupsi adalah Artidjo.

Para koruptor yang mengajukan kasasi atau PK tak jarang menarik kembali berkasnya setelah tahu Artidjo yang memegang kasus tersebut. Mereka justru takut hukuman ditambah oleh Artidjo.

Kini, menurut Abdul, setelah Artidjo pensiun pada 22 Mei 2018 lalu, para koruptor mulai berani mencari peruntungan dengan mengajukan PK ke MA sembari berharap hukumannya dikurangi.

Baca juga: Suryadharma Ali Ajukan PK ke Mahkamah Agung

"Hanya sedikit hakim agung, dan yang menonjol dan konsisten Hakim Agung Artijo Alkostar," kata dia.

"Akibatnya lagi, ketika Artidjo pensiun, para napikor atau koruptor mencoba peruntungan PK. Kita tunggu apakah para hakim agung selain Artidjo masih punya komitmen pemberantasan korupsi," sambung Abdul.

Artidjo sebelumnya menyampaikan pesan kepada para hakim agung di Mahkamah Agung untuk tetap menjaga marwah bangsa Indonesia sebagai negara hukum.

Hal itu ia sampaikan saat menanggapi adanya pengajuan peninjauan kembali (PK) ke MA oleh para narapidana korupsi setelah Artidjo resmi pensiun pada 22 Mei 2018 lalu.

"Saya percaya bahwa pengganti saya itu lebih baik dari saya. Mari kita jaga negara yang besar ini, marwah negara kita sebagai negara hukum mari kita jaga," ujar Artidjo di Kantor ICW, Jakarta, Rabu (29/5/2018).

"Berikan kesempatan kepada para hakim agung untuk mengadili. Saya harapkan itu lebih baik," sambung pria 70 tahun kelahiran Situbondo, Jawa Timur, itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com