JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota dan mantan anggota DPR terkait kasus korupsi proyek KTP elektronik, Senin (4/6/2018).
Mereka diperiksa sebagai saksi untuk keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi dan pengusaha Made Oka Masagung. Salah satu yang diperiksa adalah anggota DPR Melchias Marcus Mekeng.
Mantan anggota Badan Anggaran DPR itu menuturkan, ia dikonfirmasi penyidik KPK soal kenal atau tidaknya dengan Irvanto dan Made Oka.
"Ya enggak ada, kan cuma soal dua tersangka, Made Oka dan Irvanto. Saya katakan (ke penyidik) tidak mengenal kedua orang itu. Jadi bagaimana saya bisa memberikan keterangan, itu saja," kata Mekeng di gedung KPK, Jakarta, Senin (4/6/2018).
Baca juga: Kasus E-KTP, KPK Panggil Marcus Mekeng, Agun Gunandjar, Khatibul Umam, dan Mirwan Amir
Di sisi lain, Mekeng juga ditanya terkait tugasnya di Badan Anggaran DPR dan tentang Komisi II.
"Enggak ada yang baru, cuma tugas saya sebagai Badan Anggaran DPR, Komisi II itu apa, itu saja," kata Mekeng.
Hal senada juga diungkapkan oleh Khatibul Umam Wiranu. Khatibul yang pernah menjadi pimpinan Komisi II DPR mengaku juga dikonfirmasi penyidik soal Irvanto dan Made Oka.
"Konfirmasi tentang biodata saja. Saya kenal apa enggak, Irvanto sama Made Oka," kata Khatibul.
"Enggak ada yang kenal. Makanya cepat kan, cuma satu jam. Cuma ditanya kenal atau tidak. Kalau tidak kenal kan tidak akan dikonfirmasi (lebih lanjut) lagi," kata dia.
Khatibul juga mengungkapkan, pembahasan soal penganggaran e-KTP dan hal terkait lainnya telah disampaikan dalam berbagai pemeriksaan sebelumnya.
"Soal penganggaran enggak ditanyain juga. Karena kan sudah pernah ditanyakan ke saya," kata dia.
Selain itu, Khatibul mengaku dikonfirmasi ada atau tidaknya relasi keluarga dengan Irvanto atau Made Oka.
"Karena tidak kenal. Apa ada hubungan keluarga apa enggak, saya enggak tahu. Wajahnya (Irvanto dan Made Oka) tadi juga diperlihatkan, enggak tahu," ujar dia.
Baca juga: KPK Periksa Istri Setya Novanto untuk Pengembangan Kasus Korupsi E-KTP
Anggota DPR lainnya Arif Wibowo menjelaskan, dirinya juga ditanyai hal sama. Arif juga menegaskan tak mengenal Irvanto dan Made Oka. Sehingga ia pun mengaku tak tahu soal pembahasan dana proyek e-KTP.