JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, perlu upaya untuk mensterilkan kampus dari paham radikalisme.
Apabila jangkauan paham tersebut kian meluas di kampus-kampus, diyakini bakal menjadi lahan tumbuhnya bibit kelompok terorisme.
Oleh karena itu, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Intelijen Negara (BIN) harus bekerja lebih keras untuk memetakan kampus-kampus yang terpapar paham radikalisme dan terorisme.
"Seyogianya BNPT dan BIN melakukan pemetaan terhadap kampus-kampus, khususnya yang penyebaran paham radikalnya meluas," ungkap Arsul ketika dihubungi Kompas.com, Senin (4/6/2018).
Baca juga: Penggerebekan di Universitas Riau, Polri Tegaskan Berhak Masuk Kampus jika Ada Ancaman
Arsul menuturkan, BNPT dan BIN pun perlu menjalin kerja sama dengan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Kampus yang diduga terpapar juga mesti dilibatkan.
Ia memandang, perlu dikembangkan pendekatan lunak alias soft approach terkait penangkalan paham radikal di lingkungan kampus.
Sebab, mayoritas mahasiswa sebenarnya berasal dari lingkungan keluarga moderat.
Akan tetapi, imbuh Arsul, ketika mereka masuk kampus, lalu bertemu kelompok kerohanian tertentu yang mengusung paham keagamaan transnasional yang tidak menerima Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, mereka terpapar paham radikalisme.
"Dari sinilah sebenarnya bibit paham radikal berkembang dan pada akhirnya bertemu dengan kelompok teroris," sebut Arsul.
Seperti diketahui, tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap tiga terduga teroris di kawasan kampus Universitas Riau di Jalan HR Soebrantas Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Riau, Sabtu (2/6/2018).
"Jumlahnya 3 orang (terduga teroris). Mereka bukan mahasiswa, tetapi sudah alumni," kata Kapolda Riau Irjen Pol Nandang dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Sabtu malam.
Dari penyelidikan sementara, baru MNZ yang ditetapkan sebagai tersangka dan status dua orang lainnya masih saksi.
Baca juga: Wakapolri Sebut Penggerebekan Terduga Teroris di Universitas Riau Perkembangan Kasus Lama
Barang bukti bom yang didapat Densus 88 yakni dua bom pipa besi, bahan peledak jenis TATP siap pakai, bahan peledak lain, yakni pupuk KN03, sulfur, gula dan arang.
Selain itu, tim Densus 88 juga menemukan dua busur panah dan delapan anak panah. Ada pula satu pucuk senapan angin dan satu buah granat tangan rakitan.