JAKARTA, KOMPAS.com - Polri masih melakukan penyelidikan mengenai alasan dipilihnya kampus sebagai tempat untuk menyimpan bom dan bahan peledak di Riau.
Seperti diketahui, Densus 88 menemukan bom pipa siap ledak, bahan peledak, hingga granat tangan saat melakukan penggeledahan di Kampus Universitas Riau, akhir pekan lalu.
"Sebenarnya (kampus) bukan zona terbatas (polisi), ini masih wilayah RI kan," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, Minggu (3/6/2018).
Polri, kata Setyo, belum bisa memastikan alasan terduga teroris menggunakan kampus untuk menyimpan bom dan bahan peledak.
"Nanti ya kami mungkin tunggu dari hasil penyidikan apa pengakuan yang diamankan oleh Densus," kata dia.
Baca juga: Jawab Kritik Fahri Hamzah, Polri Sebut Tak Mungkin Bom Siap Ledak Dilawan Tongkat
Meski begitu, menurut Setyo, penggeledahan yang dilakukan Densus 88 lengkap dengan senjata laras panjang sudah seusai dengan prosedur yang ada. Hal ini menyusul informasi adanya bom dan bahan peledak di Gedung Gelanggang Mahasiswa Universitas Riau.
Informasi itu terbukti. Dalam penggeledahan, Densus 88 menemukan bom pipa yang siap meledak. Selain itu terdapat juga beberapa bahan peledak, senapan angin hingga granat tangan.
"Jadi bagaimana SOP-nya membawa senjata panjang (masa) yang masuk harus ganti pakai tongkat polisi misalnya, sementara bom nya sudah siap," kata Setyo.