Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan DPR: Larangan WNI Masuk Israel Konsekuensi Dukung Palestina

Kompas.com - 03/06/2018, 09:44 WIB
Sandro Gatra

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan menilai, penolakan visa warga negara Indonesia (WNI) oleh Israel tidak perlu menjadi polemik.

Menurut dia, hal itu konsekuensi tindakan Indonesia yang mendukung penuh terwujud kemerdekaan Palestina dan melarang warga Israel masuk ke Indonesia.

"Penolakan visa WNI ini merupakan konsekuensi, dalam kaitan Indonesia yang juga pernah menolak visa warga Israel, dan Indonesia sampai sekarang masih konsisten mendukung kemerdekaan Palestina," kata Taufik, di Jakarta, Minggu (3/6/2018), seperti dikutip Antara.

Baca juga: Israel Larang WNI Masuk, KWI Sebut Umat Katolik Dirugikan

Taufik menambahkan, karena Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, sehingga tidak perlu adanya pembahasan atau negosiasi mengenai hal ini.

"Kita berharap, penolakan visa WNI oleh Israel ini tidak berpengaruh pada konsistensi kita mendukung kemerdekaan Palestina," ujarnya.

Taufik menegaskan, penerimaan, penundaan atau bahkan penolakan permohonan visa warga negara lain yang akan berkunjung ke Indonesia merupakan kewenangan negara.

Baca juga: Hikmahanto: Israel Tak Seharusnya Larang WNI Lakukan Wisata Religi

Dia menilai, penolakan visa WNI justru merugikan Israel. Misalnya, dari segi pariwisata, yaitu banyak wisatawan Indonesia berwisata ke Israel.

"Ya memang untuk saat ini warga kita tidak bisa beribadah dan berziarah ke Yerusalem. Tapi, jika dilihat ini Israel melanggar Resolusi PBB yang menyebutkan bahwa Masjid Al Aqsa di Yerusalem merupakan situs suci umat Islam dan warisan dunia seharusnya bisa dikunjungi oleh seluruh orang dari berbagai belahan dunia," ujarnya.

Pemerintah Israel melarang turis Indonesia masuk ke Israel per 9 Juni 2018. Kebijakan itu diterbitkan sebagai bentuk balasan atas pelarangan turis Israel masuk ke Indonesia.

Pemerintah Israel menyebut, turis Indonesia masih bisa masuk ke Israel hingga tanggal 9 Juni 2018.

Baca juga: Hikmahanto: Indonesia Perlu Minta PBB Ingatkan Israel soal Larangan WNI Masuk ke Wilayahnya

Namun, setelah tanggal 9 Juni, turis Indonesia yang ingin masuk secara individu maupun kelompok tak akan bisa masuk Israel. Indonesia dan Israel sampai saat ini tak memiliki hubungan diplomatik.

Namun, untuk urusan wisata khususnya wisata religi di Israel, turis Indonesia memiliki visa khusus.

Setiap tahun umat Muslim dari berbagai negara, termasuk dari Indonesia, mengunjungi Masjid Al-Aqsa dengan visa khusus.

Baca juga: Menkumham Akui Tolak Visa 53 WN Israel yang Ingin Masuk ke Indonesia

Selain itu, umat Kristen Indonesia juga melakukan ziarah ke Yerusalem. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membenarkan pihak imigrasi menolak visa 53 warga negara Israel yang hendak masuk ke Indonesia.

Menurut Yasonna, penolakan itu berdasarkan hasil dari keputusan clearing imigrasi. Tapi Yasonna menolak menyebutkan alasan mengapa visa mereka ditolak.

"Alasannya tidak dapat kami sampaikan, karena masalahnya sensitif," ujar dia.

Namun yang pasti, penolakan visa warga negara asing merupakan wewenang sebuah negara yang didasarkan pada standar pertahanan dan keamanan negara tersebut.

"Itu adalah kewenangan kita sebagai negara. Masing-masing negara mempunyai wewenang dan merupakan kedaulatan negara tersebut untuk menerima atau menolak visa warga negara lain," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com