Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Artidjo Bentak dan Usir Pengusaha yang Mau Coba Menyuapnya

Kompas.com - 31/05/2018, 23:15 WIB
Yoga Sukmana,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengabdiannya memang sudah selesai sebagai hakim agung, namun namanya masih dan akan terus diingat. Selama 18 tahun menjadi hakim agung, ia dikenal ditakuti pada koruptor.

Artidjo Alkostar namanya. Pria 70 tahun yang kerap membuat gemetar para koruptor. Bagaimana tidak, Artidjo dikenal sebagai hakim yang selalu menambah hukuman terpidana korupsi saat mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung.

Namun sebelum namanya besar, ia juga punya pengalaman tak mengenakan yakni upaya disuap. Artidjo masih ingat hal itu dan menceritakan pengalamannya tersebut.

"Sewaktu jadi hakim agung tahun 2000, memang ada misalnya pengusaha ini, ini, ini (mencoba menyuap). Saya tersinggung, saya bentak orang itu supaya keluar," ujarnya, Rabu (30/5/2018).

Baca juga: Artidjo Alkostar, 18 Tahun, 19.000 Perkara, dan Urus Kambing...

Artidjo ingat betul, pengusaha itu memintanya untuk menyebutkan nomor rekening. Namun, permintaan itu ditanggapi keras oleh Artidjo.

"Saya bilang sama dia, 'saya terhina dengan perkataan saudara'," ucap dia.

Setelah kejadian itu, Artidjo lantas membuat tulisan di depan ruangannya untuk tidak menerima tamu yang terkait dengan perkara di MA.

Namun saat itu, kata dia, tindakannya itu justru direspons sinis oleh para hakim lainnya.

"Tetapi saya 'dikeroyok' di rapat pleno di MA, ini apa ini hakim begini," kata dia sembari tertawa.

Baca juga: Ajukan Upaya Hukum PK, Anas Bantah karena Hakim Artidjo Pensiun

Selain diminta nomor rekening, Artidjo juga sempat diminta untuk mengisi cek, berapapun besarannya, oleh orang yang mencoba menyuapnya.

Namun keteguhanya tidak goyah. Hal inilah yang membuatnya dikenal luas oleh pegawai MA sebagai hakim yang tak mempan disogok.

Sepanjang menjadi hakim agung, Artidjo menyelesaikan berkas di MA sebanyak 19.708 perkara. Bila dirata-rata selama 18 tahun, Artidjo menyelesaikan 1.095 perkara setiap tahunnya.

Angka yang mencengangkan. Namun, pria 70 tahun kelahiran Situbondo, Jawa Timur itu mengungkapkan resep dari capaian luar biasa itu yakni kerja ikhlas.

Diakuinya, bekerja ikhlas bukanlah hal mudah, namun baginya upaya itu harus dilakukan sebab keikhlasan adalah nutrisi batin.

"Saya bisa bekerja sampai larut malam, pulangpun membawa berkas, besok sudah habis, tetapi kalau kita tidak ihklas itu energi kita menjadi racun dalam tubuh, menjadi penyakit," ucapnya.

Kompas TV Hakim Agung Artidjo Alkostar pada 1 Juni mendatang memasuki masa pensiun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com