Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes Harap Kawasan Tanpa Rokok Diperluas

Kompas.com - 31/05/2018, 18:36 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Nila Moeloek berharap peraturan kawasan tanpa rokok (KTR) di tiap daerah diperluas terutama diterapkan di sekolah-sekolah.

"Banyak tadi kabupaten-kota terapkan KTR di sekolah memotivasi anak-anak di sekolah untuk tidak merokok. Saya mengharapkan betul kalau ini menjadi contoh yang baik dan kabupaten-kota lain juga mau menirukan ini," kata Nila usai acara peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia di Kementerian Kesehatan Jakarta, Kamis (31/5/2018), seperti dikutip Antara.

Nila mengungkapkan, pemerintah memiliki tugas berat untuk menurunkan angka prevalensi perokok remaja usia 15-19 tahun dari 8,8 persen pada 2016 dan harus menjadi 5,2 persen.

Angka itu menjadi target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) di 2019.

Baca juga: Kurang Menakutkan, Tiga Gambar Seram di Bungkus Rokok Akan Diganti

Nila mengingatkan agar anak-anak muda saat ini harus sehat dan jauh dari rokok agar bisa menjadi tulang punggung Indonesia pada masa bonus demografi nanti di mana penduduk didominasi oleh usia produktif.

"Kalau mereka tidak menyadari, saya melihat kecenderungan anak muda yang meninggal di usia muda meningkat," kata Nila.

Selain itu, Nila juga menyinggung iklan rokok yang sangat berpengaruh pada perilaku merokok, terutama target perokok pemula pada anak-anak dan remaja.

Nila meminta agar pemerintah daerah mau membatasi atau bahkan menghapuskan iklan rokok di wilayahnya demi melindungi generasi muda dari pengaruh promosi iklan rokok.

"Di iklan kalau merokok itu macho, laki-laki sekali. Padahal laki-laki sekali itu kalau sehat. Barangkali ini harus diberikan pada anak-anak di sekolah," kata Nila.

Dalam acara Hari Tanpa Tembakau Sedunia tersebut Kementerian Kesehatan memberikan penghargaan Pastika Awya Pariwara pada 10 daerah yang telah menerapkan kebijakan pelarangan total iklan rokok di luar gedung agar tidak memengaruhi anak merokok.

Kesepuluh daerah tersebut ialah Provinsi DKI, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Kulonprogo, Kota Bogor, Kota Padang Panjang, Kota Bukit Tinggi, Kota Payakumbuh, Kabupaten Pasaman, Kota Padang, dan Kota Bekasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com