JAKARTA, KOMPAS.com - Peserta aksi Kamisan meminta Presiden Joko Widodo mengakui telah terjadinya sejumlah pelanggaran HAM berat pada masa lalu.
Permintaan ini disampaikan saat peserta aksi Kamisan diterima Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (31/5/2018).
"Permohonan kami, agar Bapak Presiden memberikan pengakuan terjadinya pelanggaran HAM masa lalu," kata Maria Catarina Sumarsih, usai pertemuan yang digelar tertutup.
Sumarsih adalah Ibu dari Benardinus Realino Norma Irawan, korban tragedi Semanggi I.
Baca juga: Suciwati Munir Khawatir Pertemuan Jokowi dengan Peserta Kamisan hanya Simbolis di Tahun Politik
Menurut Sumarsih, peserta Kamisan menuntut agar Jokowi mengakui kasus pelanggaran HAM yang sudah masuk dalam tahap penyelidikan di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
Kasus itu, yakni seperti tragedi Semanggi I, Semanggi II, Trisakti, penghilangan paksa 13-15 Mei 98, Talangsari, Tanjung Priok, dan tragedi 1965.
Setelah adanya pengakuan dari negara, peserta aksi Kamisan juga menuntut agar kasus-kasus itu segera diproses Kejaksaan Agung.
"Ini menjadi tanggung jawab Jaksa Agung untuk melanjutkan ke tingkat penyidikan," kata Sumarsih.
Baca juga: Kepada Jokowi, Peserta Kamisan Tunjukkan Foto Korban Pelanggaran HAM
Menanggapi tuntutan itu, Juru Bicara Presiden Johan Budi mengaku Presiden akan mempelajarinya.
Presiden akan meminta Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto dan Jaksa Agung HM Prasetyo untuk berkoordinasi dengan Komnas HAM.
Ini adalah kali pertama peserta kamisan bertemu Presiden sejak mereka menggelar aksi di seberang Istana sejak 2007 lalu.
Dalam pertemuan ini, Jokowi didampingi Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Koordinator Staf Khusus Presiden Teten Masduki, Jubir Presiden Johan Budi, dan staf khusus presiden bidang komunikasi Adita Irawati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.