Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suciwati Munir Khawatir Pertemuan Jokowi dengan Peserta Kamisan hanya Simbolis di Tahun Politik

Kompas.com - 31/05/2018, 15:53 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Istri aktivis HAM Munir Said Thalib, Suciwati Munir, menyoroti sejumlah peserta aksi Kamisan yang diterima Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (31/5/2018).

Suci, demikian ia akrab disapa, mengatakan, pertemuan itu bukan hal istimewa.

Justru ia bertanya-tanya, mengapa baru sekarang Presiden Jokowi merespons aksi Kamisan dengan menerima para peserta aksi?

"Aksi Kamisan sudah berlangsung selama 11 tahun lamanya di depan Istana Negara serta sudah mengirimkan ratusan surat ke Presiden, termasuk di era kepemimpinan Presiden Jokowi. Namun tidak pernah satupun di antaranya mendapatkan respons berarti," ujar Suci melalui keterangan pers yang diterima Kompas.com, Kamis siang.

"Oleh sebab itu, kami khawatir pertemuan (Jokowi dengan peserta aksi Kamisan) hanya sesuatu yang bersifat simbolis atau merupakan 'gimmick' di tengah tahun politik yang sedang berlangsung," lanjut dia.

Baca juga: Kali Pertama, Peserta Aksi Kamisan Akan Diterima Presiden di Istana

Suci mengingatkan, apabila tidak dilandasi tekad serta komitmen kuat dari kepala negara untuk bertanggung jawab menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu, maka pertemuan itu justru akan menghina rasa keadilan dan kemanusiaan itu sendiri.

Terlebih, akan semakin memupuskan harapan para korban dan keluarga korban untuk mendapatkan keadilan di Indonesia.

Kekhawatiran ini, menurut Suci, wajar. Sebab, ia mencatat selama Jokowi menjabat Presiden RI, Jokowi dinilai lamban dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu.

"Atau setidak-tidaknya memberi respons terhadap masalah-masalah terkait pelanggaran HAM. Padahal agenda penyelesaian pelanggaran HAM sudah tertuang dalam dokumen Nawa Cita Jokowi-JK," ujar Suci.

Baca juga: Pertemuan Jokowi dan Peserta Aksi Kamisan Digelar Tertutup

Justru, Jokowi dinilai membawa mundur upaya penyelesaian perkara pelanggaran HAM masa lalu.

Salah satunya dengan mengangkat sejumlah tokoh yang diduga kuat terlibat di dalam pelanggaran HAM masa lalu menjadi pejabat struktural di pemerintahannya.

Selain itu, Presiden Jokowi juga terkesan membiarkan Jaksa Agung menolak melakukan penyidikan atas 9 peristiwa pelanggaran HAM berat yang sudah terlebih dahulu diselidiki Komnas HAM dan menolak mengumumkan dokumen hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta meninggalnya Munir.

"Bahkan, untuk yang tentang kasus Munir, dokumen sempat disebutkan tidak diketahui keberadaannya," ujar Suci.

Ia berharap, Presiden Jokowi sebaiknya melakukan hal konkret terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM daripada hanya melakukan tindakan bersifat populis saja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com